Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaltim Siapkan Tenaga Konstruksi IKN, 222 Peserta Disertifikasi

Kompas.com, 17 November 2025, 17:19 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang kompeten dan bersertifikasi di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat drastis seiring berjalannya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kaltim menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi masif.

Baca juga: IKN Ibu Kota Politik 2028, Kualitas Layanan Pertanahan Harus Naik Kelas

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-Pera Kaltim, Alpian, menjelaskan bahwa upaya ini adalah langkah nyata Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas SDM jasa konstruksi.

"Pembangunan yang besar membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi. Karena setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," ujar Alpian, dikutip dari Antara, Senin (17/11/2025).

Peningkatan kualifikasi dan skala pelatihan

Pelatihan yang berlangsung selama 17–25 November 2025 ini diikuti oleh total 222 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari penyedia jasa hingga lulusan teknik baru.

Kelompok peserta yang merupakan lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 137 orang dengan kualifikasi ahli jenjang 7 mengikuti pelatihan secara daring selama 4 hari.

Baca juga: Tambang Ilegal Guncang IKN, Pemodal Jadi Tersangka

Sementara kelompok peserta tenga ahli sebanyak 85 orang dengan kualifikasi ahli jenjang 7, mendapat pelatihan secara híbrida, tata muka dan daring.

Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman tentang manajemen proyek dan regulasi, tetapi juga memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jaminan sertifikasi

Kredibilitas pelatihan ini didukung oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat, melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) ternama dan akademisi lokal.

Narasumber berasal dari Pemerintah Pusat, akademisi (Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, dll.), dan asosiasi profesi (PAKKI).

Baca juga: Nusron Sambut Baik Putusan MK soal HAT IKN, Bakal Segera Diterapkan

Sertifikasi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP terkemuka seperti LSP Infrastruktur Jalan dan Jembatan Indonesia (IJJI), Hatsindo, dan LSP-K3 Kaltim.

Alpian menegaskan bahwa percepatan sertifikasi SDM ini adalah kunci untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang besar di Kaltim.

Investasi pada SDM menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan yang efektif, aman, dan berkelanjutan, terutama untuk proyek-proyek strategis seperti IKN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau