Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Revisi desain Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto sejatinya difokuskan pada dua aspek fundamental yakni fungsionalitas ekologis dan percepatan infrastruktur politik.
Presiden menekankan bahwa IKN harus mampu memitigasi karakteristik alam Kalimantan Timur yang panas serta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: Pisau Bedah IAI: Koreksi Prabowo atas Desain IKN untuk Investasi Iklim
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menjelaskan bahwa koreksi ini bertujuan agar IKN lebih adaptif secara iklim.
"Bapak Presiden memberikan penekanan pada penambahan embung-embung di kawasan inti. Tujuannya ganda: menyeimbangkan iklim yang panas dan menyediakan cadangan air untuk antisipasi karhutla. Desain dan fungsi harus berjalan beriringan," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026).
Selain itu, revisi mencakup penyesuaian tata ruang untuk mempercepat pembangunan gedung legislatif (DPR/MPR) dan yudikatif (MA/MK), dengan target fungsional penuh sebagai "Ibu Kota Politik" pada tahun 2028.
Perubahan desain di tengah jalan sering kali dianggap sebagai beban biaya tambahan. Namun, menurut Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, revisi desain pada tahap konstruksi berkelanjutan adalah langkah moderasi yang lazim dalam proyek berskala makro.
Baca juga: Mengapa IKN Disebut Pakar Kebijakan Publik Amerika Proyek Ambisius?
Menurut Boegar, sapaan akrabnya, secara arsitektural, penambahan infrastruktur hijau seperti embung memang memerlukan alokasi tambahan biaya konstruksi di awal (capital expenditure).
"Namun, jika dilihat dari perspektif jangka panjang, ini adalah langkah efisiensi untuk menekan biaya mitigasi bencana dan pendinginan suhu kota secara alami," ungkap Boegar kepada Kompas.com.
Ia menambahkan bahwa tantangan utamanya adalah sinkronisasi antara desain infrastruktur yang sudah terbangun dengan elemen baru agar tidak terjadi tumpang tindih (rework) yang ekstrem, yang justru bisa memicu inefisiensi anggaran.
Hingga awal 2026, total dana APBN yang telah terserap untuk pembangunan IKN sejak tahun 2022 diperkirakan telah mencapai angka kisaran Rp 80 triliun hingga Rp 85 triliun.
Angka ini dialokasikan mayoritas untuk infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Baca juga: Apa Ibu Kota Indonesia, Jakarta atau IKN?
Untuk mendukung target percepatan dari Presiden Prabowo, alokasi anggaran tetap terjaga dalam skema fiskal yang ketat namun responsif.
Adapun total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN 2025-2028 hingga mencapai target sebagai Ibu Kota Politik menembus angka Rp 48,80 triliun.
Rinciannya, tahun 2025 sebesar Rp 14,40 triliun, tahun 2026 senilai Rp 17,08 triliun, tahun2027 sebesar Rp 14,64 triliun, dan tahu 2028 senilai Rp 2,68 triliun.
Adapun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 yang sudah turun sebesar Rp 6,26 triliun dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Rp 4 triliun dan Rp 10,82 triliun.
Baca juga: Otorita IKN Gusur 39 Lapak Besi Tua dan 18 Lapo Tuak Ilegal