Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Waktu Sepinggan–IKN Jadi 60 Menit, Tol Seksi 3A-2 Beroperasi 2027

Kompas.com, 25 Mei 2026, 16:38 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Guna mempercepat akurasi pemetaan topografi dan memitigasi kesalahan desain struktural, konsorsium memigrasikan metode pengawasan dari darat ke sistem pemantauan digital terintegrasi.

Baca juga: Transformasi IKN, Mulai Jadi Ruang Aktivitas Publik

Manajemen memanfaatkan teknologi Building Information Modeling (BIM), pemindaian laser Light Detection and Ranging (LiDAR), serta pemetaan udara melalui drone photogrammetry.

Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa integrasi teknologi digital ini merupakan langkah mitigasi wajib untuk menghadapi kompleksitas medan di lapangan.

"Fungsionalnya ruas ini menunjukkan kesiapan Hutama Karya dalam mengerjakan proyek strategis dengan kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun kondisi geografis, serta mendukung percepatan konektivitas menuju IKN," jelas Hamdani, dikutip Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Sebelumnya, proyek yang memulai peletakan batu pertama pada 21 Desember 2023 ini telah diuji coba secara fungsional terbatas untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026, tepatnya setelah melewati 730 hari masa kerja.

Baca juga: China, Singapura, Korea, Rusia, Malaysia hingga UEA Investasi di IKN

Jalur ini kemudian kembali difungsikan secara terbatas untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 yang dibuka sejak 13 Maret 2026, atau setelah mencatatkan 813 hari masa pengerjaan konstruksi berjalan.

Standardisasi Kompetensi dan Kuota Tenaga Kerja Lokal

Di sektor ketenagakerjaan, proyek Tol IKN Seksi 3A-2 ini melibatkan total 527 tenaga kerja.

Manajemen menetapkan kuota pemanfaatan porsi tenaga kerja lokal asal Provinsi Kalimantan Timur sebesar 15 persen dari total serapan sumber daya manusia di lapangan.

Untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan spesifikasi teknik tinggi yang disyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), para pekerja lokal tersebut diwajibkan mengikuti rangkaian pelatihan teknis terstruktur serta sertifikasi profesi perpipaan dan mekanik di awal masa kontrak.

Baca juga: Komitmen Investasi Non-APBN di IKN Tembus Rp 72,39 Triliun

Pemberdayaan kapasitas ini diharapkan dapat meninggalkan keahlian teknis yang berkelanjutan bagi angkatan kerja daerah.

Penyelesaian Tol IKN Seksi 3A-2 tidak hanya akan memangkas biaya logistik hulu secara masif, tetapi juga memperkuat korporasi ekonomi wilayah Balikpapan dan Samarinda sebagai kota penyangga utama ibu kota baru.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau