Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greater Nusantara, Siasat IKN Lolos dari Kutukan Kota Mati

Kompas.com, 6 Juni 2026, 21:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com — Ambisi pemerintah untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai episentrum baru pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa semakin mendekati kenyataan.

Otorita IKN secara resmi mulai menggeser fokus kerja, dari pembangunan internal kawasan inti pemerintahan menuju integrasi regional berskala luas.

Melalui konsep "Greater Nusantara", proyek ini mencoba mengaitkan masa depan ekonominya dengan daerah-daerah penyangga di Kalimantan Timur guna menghindari risiko kota mati yang kerap menimpa ibu kota baru di berbagai belahan dunia.

Baca juga: Beruang Madu, Lutung Merah, dan Rusa Sambar Kembali Kuasai Hutan IKN

Konsep Greater Nusantara merupakan modifikasi dari amanat awal Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai skema Tiga Kota (IKN, Balikpapan, Samarinda).

Jangkauan wilayah kini diperluas dengan memasukkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah ini diambil setelah data lapangan menunjukkan ketergantungan logistik, ruang hunian, dan pasokan tenaga kerja IKN yang masih sangat bertumpu pada wilayah-wilayah sub-regional tersebut.

Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, menegaskan, isolasi geografis dan keterbatasan interaksi ekonomi adalah musuh utama keberlanjutan IKN.

"Kita membutuhkan kota-kota sekitar untuk menjadi Greater Nusantara. Orang-orang di sebuah kota saling membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu kita menyebutnya sebagai pembangunan Greater Nusantara," kata Pungky dalam forum diskusi tata ruang regional, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Ekonomi Penyangga IKN Timpang: Balikpapan Tercekik Tiket Pesawat, PPU Deflasi

Data internal Otorita dari fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) mengeklaim dampak rambatan ekonomi (spillover effect) mulai bekerja di tingkat lokal.

Penajam Paser Utara mencatatkan kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 19,9 persen, dibarengi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,45 persen dibandingkan periode sebelum proyek dimulai.

Dalam anatomi regional ini, Balikpapan diposisikan sebagai pintu masuk arus modal, sedangkan Samarinda dan Kukar menjadi rantai pasok industri perkotaan.

Namun, tantangan terbesar skema metropolitan inter-sentris ini terletak pada koordinasi birokrasi.

Belajar dari hambatan sinkronisasi wilayah Jabodetabekpunjur yang kerap terbentur batas administrasi dan ego sektoral, Otorita IKN sedang mengkaji model kerja sama yang lebih cair.

Salah satu yang diadopsi adalah Nara Model dari Jepang, sebuah kerangka kolaborasi antardaerah berbasis kebutuhan spesifik (seperti transportasi dan logistik) tanpa beban struktural dari pembentukan lembaga baru yang kaku.

Baca juga: Intip, Progres Terbaru Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN

Profesor Norihisa Shima dari Toyo University, yang turut mengkaji cetak biru Tri-City Development Plan (TCDP), menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas sejak awal agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antarkota.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau