Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com — Ambisi besar Pemerintah Indonesia untuk menggeser episentrum pertumbuhan ekonomi ke luar Pulau Jawa melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diwujudkan.
Otorita IKN secara resmi mulai mereformulasi arah kebijakan operasional. Fokus kerja kini dialihkan, dari yang semula bertumpu penuh pada pembangunan fisik di internal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), meluas ke arah integrasi regional berskala makro melalui konsep "Greater Nusantara".
Baca juga: 330 Kg Sampah Ditemukan di IKN, Basuki: Kabar Baik
Pergeseran paradigma ini merupakan langkah preventif guna meloloskan IKN dari risiko "kutukan kota mati" (ghost town), sebuah fenomena kegagalan struktural yang kerap melanda proyek pemindahan ibu kota baru di berbagai belahan dunia akibat isolasi geografis dan minimnya densitas populasi.
Keputusan Otorita IKN untuk mengintegrasikan wilayah secara regional didasari oleh evaluasi spasial terhadap kondisi lapangan.
Data hulu menunjukkan bahwa pembangunan internal IKN tidak dapat berdiri sendiri. Wilayah ibu kota baru ini memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pasokan logistik harian, ruang hunian pekerja konstruksi, hingga ketersediaan tenaga kerja terampil dari korporasi sub-regional di sekitarnya.
Baca juga: Greater Nusantara, Siasat IKN Lolos dari Kutukan Kota Mati
Tanpa adanya interaksi ekonomi yang dinamis dengan wilayah luar, kawasan baru berisiko mengalami stagnasi aktivitas setelah stimulus anggaran pembangunan infrastruktur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai dikurangi.
Risiko isolasi inilah yang melatarbelakangan lahirnya konsep Greater Nusantara sebagai katup pengaman keberlanjutan kota dalam jangka panjang.
Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, menegaskan bahwa keterbatasan interaksi ekonomi antardaerah merupakan musuh utama bagi masa depan Nusantara.
"Kita membutuhkan kota-kota sekitar untuk menjadi Greater Nusantara. Orang-orang di sebuah kota saling membutuhkan satu sama lain. Maka dari itu kita menyebutnya sebagai pembangunan Greater Nusantara," jelas Pungky, Jumat (5/6/2026).
Tujuan utama dari pembentukan kawasan metropolitan inter-sentris ini adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menyokong (interlocking economy).
Melalui konsep Greater Nusantara, pemerintah ingin memastikan terjadinya dampak rambatan ekonomi (spillover effect) yang merata bagi wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mengamankan kepastian pasokan rantai pasok bagi kebutuhan ibu kota.
Data awal dari fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) mengindikasikan bahwa dampak rambatan tersebut mulai bekerja di tingkat lokal.
Baca juga: Beruang Madu, Lutung Merah, dan Rusa Sambar Kembali Kuasai Hutan IKN
Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai salah satu wilayah terdekat, telah mencatatkan lonjakan pertumbuhan ekonomi sebesar 19,9 persen, yang diiringi dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,45 persen dibandingkan periode sebelum proyek IKN diaktifkan.
Ke depan, saat fase konstruksi fisik skala besar melandai, wilayah-wilayah penyangga ini dituntut memiliki kemandirian dalam menggerakkan roda ekonomi regional, sehingga daya beli masyarakat lokal tetap terjaga tanpa ketergantungan mutlak pada proyek negara.
Konsep Greater Nusantara merupakan hasil modifikasi dan perluasan dari amanat awal Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang sebelumnya hanya menetapkan skema Tiga Kota atau Three Cities Development.