Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 September 2026, 10:01 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Sekitar 420 hektar kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan terbakar.

"Tim saya sudah 29 hari di sini. Setiap malam kami memadamkan api," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/09/2026).

Penanganan kebakaran tersebut berlangsung bersamaan dengan penertiban bangunan liar serta pendudukan dan pembukaan lahan di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Baca juga: DPD Minta Proyek IKN Sesuai Jadwal agar Perpindahan ASN Berjalan

Penertiban dilakukan Otorita IKN bersama aparat penegak hukum, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bukit Soeharto yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Karena pembukaan lahan

Thomas mengatakan kawasan Tahura Bukit Soeharto menghadapi tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan.

"Kita sama-sama sudah berkeliling dan melihat pembukaan lahan secara masif. Satu orang menguasai dua sampai lima hektar," kata Thomas.

Berdasarkan pemetaan Otorita IKN pada 2026, sekitar 23.556 hektar atau 36 persen dari kawasan Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum.

Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Ratusan Robot Terbang Beraksi di IKN

Sementara itu, sekitar 60 persen kawasan tersebut disebut belum dikuasai pihak mana pun.

Luas Tahura Bukit Soeharto berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1231 Tahun 2017 mencapai 64.814,98 hektar.

Thomas mengatakan sebagian penghuni mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi yang mereka tempati merupakan kawasan hutan.

"Ini pendatang dari luar yang tiba-tiba masuk. Ketika kami tanya, mereka mengatakan tidak pernah tahu bahwa ini hutan. Mereka hanya datang lalu membangun rumah. Ini fakta di depan mata," ujarnya.

Ditertibkan

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan menerima aspirasi dari masyarakat yang menyatakan bersedia meninggalkan kawasan. Aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Otorita IKN.

"Tanggapan hari ini beragam. Ada masyarakat yang mengatakan, 'Oke Pak, kami siap keluar dari lokasi ini, tapi dengan catatan, baik yang di dalam maupun di luar hutan harus diperlakukan adil,'" ujar Thomas.

Ia menegaskan penertiban akan dilakukan di seluruh kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto dan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu.

Selain penertiban bangunan, Otorita IKN menyebut penegakan hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga menjalankan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan masih berjalan.

Baca juga: KRTI 2026 di IKN Bidik Hilirisasi Teknologi Robot Terbang

"Yang pertama, mereka harus tahu bahwa yang mereka masuki adalah kawasan hutan dan itu ilegal. Pertimbangan kemanusiaan nanti akan kami bahas dengan Kepala Otorita," ujar Thomas.

Sementara Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang didirikan oleh pihak yang masuk dan menempati kawasan hutan konservasi.

"Kita sekarang ingin melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang digunakan oleh penduduk yang bukan berasal dari wilayah atau ber KTP setempat, baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara, tapi menduduki lokasi ini. Mereka membangun pondok kemudian menanam tanaman-tanaman kebun dan ini sangat dilarang undang-undang kehutanan," ujar Edgar.

Menurut Edgar, penertiban tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau