Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi, Kantor Sekretariat Presiden di IKN Selesai Dikerjakan

Kompas.com, 22 April 2024, 12:42 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menampakkan progres signifikan.

Salah satu di antaranya adalah Kantor Sekretariat Presiden dan bangunan pendukungnya di Kawasan Istana Presiden, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Hingga saat ini, progres pembangunan Kantor Sekretariat Presiden dan bangunan pendukungnya telah mencapai 75,61 persen.

Baca juga: Dermaga Logistik Tuntas 100 Persen, Dukung Pasokan Material Proyek IKN

Ini artinya, penggunaan atau operasionalisasi perkantoran sesuai target yang ditetapkan sebelum peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, akan tercapai.

Bahkan, SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Ermy Puspa Yunita memastikan infrastruktur tersebut akan tuntas pada Semester I-2024, bersamaan dengan enam infrastruktur lainnya yang ditugaskan kepada perseroan.

"Waskita terlibat dalam pembangunan 12 proyek di IKN. Tujuh proyek di antaranya telah mencapai proyek yang signifikan dan akan selesai pada Semester I 2024," ujar Ermy.

Menurutnya, perseroan berkomitmen dengan percepatan pembangunan proyek ini akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Tol IKN Seksi 6A-6B Terganjal Masalah Tanah, Ini Strategi Pemerintah

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, fokus pembangunan IKN saat ini adalah menyiapkan ekosistem utama agar siap digunakan pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

"Seperti KIPP, termasuk Istana Presiden dan lapangan upacara agar dapat berfungsi pada Juni 2024,” ucap Danis.

Per April 2024, progres tujuh proyek IKN garapan Waskita mengalami percepatan dari Januari lalu.

Dengan rincian, Saluran Utilitas Terpadu atau Multi Utility Tunnel (MUT) Tahap I mencapai 100 persen, Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4 mencapai 98,96 persen, Jalan Tol IKN Segmen 5A mencapai 80,48 persen.

Baca juga: 36 Rumah Jabatan Menteri di IKN Dijamin Tuntas Konstruksinya Juli 2024

Kemudian Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung mencapai 75,61 persen, Kementerian Koordinator 4 mencapai 60,80 persen, Kementerian Koordinator 3 mencapai 60,45 persen dan IPAL 123 mencapai 26,67 persen.

“Dengan amanah yang diberikan kepada Waskita dari Pemerintah sebagai pemberi tugas, Perseroan berkomitmen dan fokus untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang berada di KIPP IKN,” tambah Ermy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau