Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/04/2024, 08:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 6A-6B terganjal masalah tanah.

Rinciannya segmennya adalah Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

"Karena ada tanah yang masuk statusnya aset dalam penguasaan (ADP). Ada tanah negara tetapi ada penduduknya di Seksi 6A-6B," jelas Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR bersama sejumlah pihak tengah mengupayakan solusi dengan target permasalahannya bisa beres pada akhir 2024.

"Sedang diupayakan bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN, kemudian Menko Marves, Pemda Kaltim dan Pemda PPU mencari solusinya, dengan Kementerian Keuangan juga," tutur Danis.

Sementara itu, terdapat tiga ruas utama Tol IKN yang akan bisa dilintasi pada 17 Agutsus 2024.

Baca juga: 1.000 Petugas Upacara HUT ke-79 RI Bakal Menginap di Rusun ASN IKN

Yakni, Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, dan Seksi 5A Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Danis mengatakan, progres rata-rata proyek ketiga ruas tol tersebut sudah di atas 80 persen.

"Seksi 5A sudah 81 persen, Seksi 3A sudah 76 persen, dan Seksi 3B sudah 79,5 persen," lanjutnya.

Akan tetapi, pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdakaan RI mendatang, Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A baru bisa dilintasi satu arah.

"Desember dua arah, nanti Agustus 2024 kita coba satu arah dulu," tuntas Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com