Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet Minat Investor ke IKN, Karpet Merah HGB Murni Tengah Digodok

Kompas.com, 8 Juni 2024, 05:40 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok aturan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk investor Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, hal ini merupakan upaya untuk menarik minat investor.

Pasalnya saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, alas hak tanah yang bisa dimiliki investor IKN adalah Hak Guna Usaha (HGU) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL.

"Status tanahnya HGB di atas HPL, nah ini yang tidak menarik," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Basuki mengatakan, HGB murni atau HGB di atas tanah negara lebih bankable dibandingkan HGB di atas HPL.

Dirinya juga mencontohkan, gedung kantor pemerintahan di Kota Jakarta juga memiliki alas hak HGB murni, bukan HGB di atas HPL atau Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga: Basuki Percepat Warisan Bambang Susantono Kejar Investasi Rp 100 Triliun di IKN

"Dia (HGB di atas HPL) pasti nilainya jika di bank kan akan jauh lebih kecil, itu yang tidak menarik atau mungkin tidak bankable," lanjut Basuki.

Adapun aturan ini akan berupa peraturan presiden (perpres). Selain perpres tentang status tanah yang bisa dimiliki investor, juga akan dibuat perpres terkait penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Ini menyusul adanya masalah 2.086 hektar lahan di IKN yang masih dalam tahap pembebasan.

Dilaporkan ada 91 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut dan akan direlokasi serta mendapatkan ganti rugi.

"Jadi plusnya bisa dengan rumah, pilihannya bisa rumah susun, bisa rumah landed, tergantung mereka. Termasuk tanahnya diganti, tanah kebunnya," tegas Basuki.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau