Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN, Ini Tugasnya

Kompas.com - 13/06/2024, 21:51 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bambang Susantono mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penugasan yang diberikan Kepala Negara kepada Bambang Susantono juga masih berkaitan dengan IKN, yakni sebagai Utusan Khusus untuk kerja sama internasional pembangunan IKN.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, yang diteken Jokowi pada 11 Juni 2024.

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Kamis (13/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ari menjelaskan, Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas.

Pertama, mendorong masuknya investasi asing di IKN.

Kedua, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," pungkasnya.

Baca juga: Rangkap Jabatan, Raja Juli Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Sebelumnya, terkait pemberian tugas baru kepada Bambang Susantono sudah diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," tandas Pratikno, Senin (6/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

 

Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Dani Prabowo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com