Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit Perdana OIKN, Langsung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Kompas.com, 15 Juli 2024, 16:18 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Untuk pertama kali, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Raihan WTP ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OIKN Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Senin (15/7/2024).

Plt. Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengatakan, opini WTP ini merupakan pencapaian yang membanggakan.

"Hal ini karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau terbilang masih bayi, OIKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujar Raja Juli.

Baca juga: Harga Tanah di IKN, Mulai Rp 400.000 Per Meter Persegi hingga Premium

Menurutnya, raihan WTP ini menunjukkan OIKN telah memenuhi kewajibannya dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam seluruh aspek material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Diperolehnya opini WTP ini juga menggambarkan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh OIKN telah sesuai dengan tata kelola yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raja Juli berpesan agar OIKN terus mempertahankan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Kami juga akan terus berupaya untuk mempertahankan standar tinggi ini dalam setiap aspek operasional kami seperti yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa WTP adalah kewajiban,” cetusnya.

Baca juga: Hingga 4 Juli, Pembangunan Infrastruktur IKN Telan Rp 83,4 Triliun

Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menambahkan, status WTP penting untuk mendapatkan kredibilitas di mata publik.

“Ada dua catatan besar yang harus menjadi perhatian bersama. Selain menjadi sebuah kewajiban, kita juga harus menjaga kredibilitas di mata publik dan investor dalam pengelolaan keuangan,” ujar Jaka.

Sementara itu, Kepala Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada OIKN atas sinergi yang telah terjalin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau