Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Lahan Investor dan Istana Negara di IKN Telah Bersertifikat

Kompas.com, 1 Januari 2025, 14:03 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Sebanyak empat lahan investor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah bersertifikat.

Keempat investor tersebut adalah Rumah Sakit (RS) Hermina Nusantara, Kampus Program Doktor Internasional Universitas Gunadarma (UG), PT Pakuwon Jati Tbk dengan proyek The Pakubuwono, serta Training Center Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Saat ini, apabila investor telah mendapatkan alokasi lahan di IKN, mereka bisa memberikan kuasa pengurusan sertifikat tanah kepada Otorita IKN.

Ini disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Selasa (31/12/2024).

"Karena sekarang di IKN, kalau investor sudah dapat alokasi, kemudian mereka memberikan kekuasaan pada IKN, OIKN, untuk kami yang menguruskan sertifikatnya. Jadi, investor enggak ada hubungan (pengurusan sertifikat), kami layani, kami yang mengurusi," tegas Basuki.

Baca juga: Basuki dan Nusron Sepakati Sinkronisasi Pengukuran Tanah Investor IKN

Selain keempat investor tersebut, sertifikat Istana Negara pun telah terbit dengan luas 52.000 hektar.

Sejauh ini, sudah ada 40 investor di IKN yang telah melaksanakan pengukuran tanah.

Adapun pertemuan Basuki dengan Nusron telah menyepakati sinkronisasi pengukuran tanah-tanah di IKN untuk dialokasikan kepada para investor.

“Yang ketiga, ini yang penting, itu adalah tentang mensinkronkan pengukuran tanah,” ujar Basuki.

Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor.

Akan tetapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertifikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN.

“Memang kewenangannya ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” beber Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Sehingga, telah dilakukan kesepakatan bahwa pengukuran dilakukan oleh certified surveyor (surveyor tersertifikasi). Sehingga, satu kali pengukuran tanah dapat diakui oleh dua lembaga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau