Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Kendati secara umum jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menurun, namun berdasarkan klasifikasinya, kejahatan tertentu justru meningkat.
Adapun jumlah kejahatan sebagai gangguan kamtibmas tahun 2024 tercatat sebanyak 399 kasus atau menurun dari tahun 2023 sebanyak 435 kasus dengan penyelesaian 310 kasus berbanding 369 kasus.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir Tahun 2024 Polresta Balikpapan yang digelar di Mapolresta, Balikpapan, Selasa (31/12/2024).
Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto memaparkan, klasifikasi kejahatan yang tercatat meningkat pada tahun 2024 yakni Kejahatan Trans Nasional dan Kejahatan Kekayaan Negara.
Baca juga: Spot Pesta Kembang Api Tahun Baru di Beranda IKN: BSB dan Watu Beach
Kejahatan Trans Nasional tercatat naik 33,33 persen menjadi 8 kasus sepanjang 2024 dari sebelumnya hanya 6 kasus pada tahun 2023.
Sementara Kejahatan Kekayaan Negara melonjak 275 persen menjadi 15 kasus dari sebelumnya 4 kasus.
"Faktor-faktor yang menjadi katalis adalah pertumbuhan populasi karena Balikpapan merupakan Beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), dan secara geografi berdekatan dengan negara lain," terang Anton.
Salah satu Kejahatan Trans Nasional adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polresta Balikpapan tercatat telah mengamankan beberapa tersangka yang melakukan perdagangan orang akibat dari ramainya kota Balikpapan yang dinilainya sudah sangat luar biasa.
Baca juga: Ada IKN, Tingkat Kejahatan 2024 di Wilayah Polda Kaltim Turun
Menurut Anton, ramainya TPPO ini kemungkinan tidak hanya terjadi pada tahun 2024, juga tahun 2025.
Termasuk tindak pidana lainnya yang diprediksi akan terjadi seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penganiayaan Berat (Anirat).
Oleh karena itu, secara jumlah, tren kejahatan tahun 2025 kemungkinan akan meningkat.
"Namun demikian, kami pastikan akan melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan dan mengoptimalkan fungsi pre-eventif, dan kuratif" imbuh Anton.
Selain itu, untuk meminimalisasi kejahatan-kejahatan di Kota Balikpapan, langkah yang paling utama adalah mengoptimalkan upaya represif atau penegakkan hukum.
Imbauan pun akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta Balikpapan maupun polsek-polsek sebagai upaya pencegahan.
Di sisi lain, Polresta Balikpapan pun akan terus mengejar penyelesaian perkara tindak kejahatan melalui sejumlah operasi yang tentu saja dilaksanakan secara terukur dan intensif.
Untuk mendukung upaya-upaya ini, Polresta Balikpapan mendapat alokasi dana yang bersumber dari APBN senilai Rp 80 miliar.
Sebagian besar anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai, dan sebagian lainnya untuk biaya operasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang