Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Konvensional Turun tapi Kejahatan Trans Nasional Meningkat di Balikpapan

Kompas.com, 31 Desember 2024, 22:17 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kendati secara umum jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menurun, namun berdasarkan klasifikasinya, kejahatan tertentu justru meningkat.

Adapun jumlah kejahatan sebagai gangguan kamtibmas tahun 2024 tercatat sebanyak 399 kasus atau menurun dari tahun 2023 sebanyak 435 kasus dengan penyelesaian 310 kasus berbanding 369 kasus.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir Tahun 2024 Polresta Balikpapan yang digelar di Mapolresta, Balikpapan, Selasa (31/12/2024).

Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto memaparkan, klasifikasi kejahatan yang tercatat meningkat pada tahun 2024 yakni Kejahatan Trans Nasional dan Kejahatan Kekayaan Negara.

Baca juga: Spot Pesta Kembang Api Tahun Baru di Beranda IKN: BSB dan Watu Beach

Kejahatan Trans Nasional tercatat naik 33,33 persen menjadi 8 kasus sepanjang 2024 dari sebelumnya hanya 6 kasus pada tahun 2023.

Sementara Kejahatan Kekayaan Negara melonjak 275 persen menjadi 15 kasus dari sebelumnya 4 kasus.

"Faktor-faktor yang menjadi katalis adalah pertumbuhan populasi karena Balikpapan merupakan Beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), dan secara geografi berdekatan dengan negara lain," terang Anton.

Salah satu Kejahatan Trans Nasional adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polresta Balikpapan tercatat telah mengamankan beberapa tersangka yang melakukan perdagangan orang akibat dari ramainya kota Balikpapan yang dinilainya sudah sangat luar biasa.

Baca juga: Ada IKN, Tingkat Kejahatan 2024 di Wilayah Polda Kaltim Turun

Menurut Anton, ramainya TPPO ini kemungkinan tidak hanya terjadi pada tahun 2024, juga  tahun 2025.

Termasuk tindak pidana lainnya yang diprediksi akan terjadi seperti Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penganiayaan Berat (Anirat).

Oleh karena itu, secara jumlah, tren kejahatan tahun 2025 kemungkinan akan meningkat.

"Namun demikian, kami pastikan akan melakukan pencegahan dengan memberikan himbauan dan mengoptimalkan fungsi pre-eventif, dan kuratif" imbuh Anton.

Selain itu, untuk meminimalisasi kejahatan-kejahatan di Kota Balikpapan, langkah yang paling utama adalah mengoptimalkan upaya represif atau penegakkan hukum.

Anggaran Rp 80 miliar

Imbauan pun akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta Balikpapan maupun polsek-polsek sebagai upaya pencegahan.

Di sisi lain, Polresta Balikpapan pun akan terus mengejar penyelesaian perkara tindak kejahatan melalui sejumlah operasi yang tentu saja dilaksanakan secara terukur dan intensif.

Untuk mendukung upaya-upaya ini, Polresta Balikpapan mendapat alokasi dana yang bersumber dari APBN senilai Rp 80 miliar.

Sebagian besar anggaran ini dialokasikan untuk belanja pegawai, dan sebagian lainnya untuk biaya operasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau