NUSANTARA, KOMPAS.com - Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan soal pemblokiran anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara proyek-proyek baru yang dimulai tahun 2025, menjadi tanggung jawab Otorita IKN (OIKN).
Baca juga: Heboh Anggaran PU untuk IKN Diblokir, Otorita: Pembangunan Tetap Jalan
Sebelum adanya efisiensi lewat Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, anggaran Kementerian PU untuk IKN ada sekitar Rp 14,87 triliun.
Anggaran tersebut awalnya belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Pemblokiran tersebut merupakan hal yang wajar dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Blokir itu dalam artian bahwa kita punya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)-nya, terblokir itu berarti tidak bisa dicairkan. Dicairkan itu harus izin kepada Kementerian Keuangan," jelas Diana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (07/02/2025).
Baca juga: Heboh Anggaran Dibonsai, Kunjungan IKN Malah Tembus 197.000 Orang
Setelah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan, Kementerian PU mendapatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun, sehingga sisanya hanya Rp 29,57 triliun.
Diana tidak menampik, efisiensi anggaran tersebut juga berdampak kepada alokasi anggaran Kementerian PU untuk IKN tahun 2025.
"Dengan adanya efisiensi, blokir-blokir tadi kan tetap harus kami buka. Makanya kami kemarin ke DPR dulu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR itu adalah satu langkah yang harus dilakukan," papar Diana.
"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.
Baca juga: Meski Anggaran Diblokir, PU Prioritaskan Prasarana Sekolah di IKN
Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di IKN, tersebut di atas merupakan bagian dari penambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 sebesar Rp 60,6 triliun.
"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (03/12/2024).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang