NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek rumah tapak dan rumah susun (rusun) skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dilelang.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono menjelaskan, penentuan harga satuan rumah dan segmen yang akan disasar mengacu kepada Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) IKN.
"Makanya kami dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kita punya referensi RTJM, kita punya referensi Rusun ASN yang dibangun oleh APBN. Itulah sebagai benchmark untuk harga satuan," ujar Basuki usai market sounding di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (24/02/2025).
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan, KPBU hunian IKN berbentuk availability payment (AP).
Baca juga: Danantara Diluncurkan, Basuki Harap IKN Dapat Cipratan
"KPBU rusun maupun rumah tapak itu skemanya adalah dengan adanya AP atau pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha," ucap Agung.
Karenanya, harga rumah tapak maupun rusun itu masih evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan BPKP.
"Dan nantinya yang paling penting ini tidak otomatis diberikan kepada pelaku usaha atau investor yang membuat kajian. Tapi akan ditenderkan. Jadi dengan tender, itu nanti akan bisa mendapatkan harga yang terbaik," jelas Agung.
Sementara ada tiga perusahaan yang telah selesai menempuh studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan segera dilelang, yakni PT Nindya Karya (Persero), PT Intiland Development Tbk, dan IJM-CHEC (Malaysia).
Rinciannya, Nindya Karya membangun 8 tower apartemen dengan nilai Rp 2,60 triliun, Intiland membangun 109 unit rumah tapak dan 41 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 33,03 triliun, dan IJM-CHEC membangun 20 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 13,40 triliun.
Total ada enam perusahaan yang akan membangun hunian di IKN dengan skema KPBU dengan total perkiraan nilai investasi adalah Rp 60,93 triliun.
Tiga lainnya adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk dan Truba Group membangun 8 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 2,50 triliun, Maxim Global Berhad (Malaysia) membangun 10 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 4,40 triliun, dan PT Ciputra Nusantara membangun 10 tower apartemen dan 20 unit rumah tapak dengan nilai Rp 5 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang