Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Turun Gunung, Bedah Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di IKN

Kompas.com, 19 Juni 2025, 15:46 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah akselerasi pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap II yang akan dimulai pada tahun 2025, Otorita IKN menunjukkan komitmen kuatnya terhadap integritas dan tata kelola yang bersih.

Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Otorita IKN mengikuti kegiatan penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest), di Gedung Kemenko 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Mewahnya Training Center PSSI di IKN, Fasilitas Kelas Dunia yang Dipuji FIFA

Sosialisasi penting ini menghadirkan narasumber utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya.

Dalam paparannya, KPK menjelaskan secara komprehensif konsep gratifikasi, benturan kepentingan, serta langkah-langkah strategis untuk mengelolanya agar tidak menjadi celah penyimpangan.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan menekankan urgensi kegiatan ini bagi Otorita IKN yang relatif baru dibentuk pada Januari 2023.

Baca juga: Menguak Ruwetnya Proyek KPBU IKN, Dua Tahun Ciputra Berkutat Review FS

Menurutnya, Otorita IKN dihadapkan pada tugas besar untuk memulai pembangunan fisik di lapangan pada tahun 2025.

"Dalam pelaksanaannya, tentu ada potensi-potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik," ujar Agung.

Ia juga menyoroti keragaman latar belakang pegawai Otorita IKN yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta.

"Kami ingin membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi," tambahnya.

Baca juga: IKN Makin Cepat Rampung, HK Amankan Proyek Jalan KIPP Rp 603 Miliar

Sementara itu, Herda Helmijaya dari KPK menjelaskan pentingnya memahami korupsi sebagai bagian dari fraud berdasarkan kerangka Fraud Tree yang dikembangkan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE).

"Dalam ilmu tentang fraud, dikenal adanya tiga jenis besar: Asset Misappropriation, Financial Statement Fraud, dan Corruption. Korupsi adalah bagian dari fraud, dan karakteristiknya selalu penuh tipu daya, tersembunyi, tetapi diniatkan. Dampaknya merusak," tegas Herda.

Cegah Benturan Kepentingan

Herda merinci bahwa korupsi menurut ACFE terdiri atas empat elemen: Conflict of Interest, Bribery, Illegal Gratuities, dan Economic Extortion.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan penanganan conflict of interestharus memadukan kesadaran nilai (value-based) dan kepatuhan terhadap aturan (compliance-based).

Baca juga: Jawa Timur Gerbang IKN: Peran Vital UMKM Dorong Pusat Ekonomi Baru

Pendekatan value bertujuan menumbuhkan komitmen dan akuntabilitas, sedangkan pendekatan compliance menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Selain conflict of interest, konsep gratifikasi bagi pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk berbagai bentuknya, juga dijelaskan secara mendalam.

Sesi diskusi berlangsung aktif, dengan para peserta bertanya dan berbagi pengalaman terkait potensi gratifikasi di lapangan serta cara pencegahannya secara praktis.

Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam membentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab di IKN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau