Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Gedung Pemerintah di IKN Kantongi Sertifikat Bangunan Hijau

Kompas.com, 5 September 2025, 22:58 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Ambisi Indonesia untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota berkelanjutan bukan sekadar wacana.

Sejak 2022 hingga September 2025, sebanyak 14 gedung pemerintah di IKN sudah berhasil mengantongi sertifikasi bangunan gedung hijau (BGH).

Baca juga: 25 Tower Rusun Disiapkan, Begini Skema Pemindahan ASN ke IKN

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk menekan emisi karbon di sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar.

Menurut Kepala Balai Teknik Sains Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso Hutahaean, sektor bangunan dan konstruksi memiliki peran krusial dalam isu perubahan iklim.

Sektor ini mengonsumsi 30 persen dari total energi dan menyumbang sepertiga dari emisi gas rumah kaca. Tanpa intervensi, emisi dari sektor ini bisa melonjak hingga 1,5 miliar ton CO2 pada 2030.

Baca juga: Kata Otorita, Antusiasme Investor ke IKN Luar Biasa

Untuk itu, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang ketat, termasuk Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Standar Bangunan Gedung Hijau dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas.

Regulasi ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan rendah karbon.

Tekan Emisi Karbon Hingga 70 Persen

Komitmen ini tidak hanya datang dari pemerintah.

Presiden Direktur Schneider Electric Indonesia, Martin Setiawan menegaskan bahwa transformasi menuju bangunan berkelanjutan harus melibatkan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Ia menyebut, teknologi digital memiliki peran besar dalam menekan emisi.

Baca juga: Anggaran Rumah DPR dan MA di IKN Tembus Rp 4,42 Triliun, Dibangun 2026

“Sebanyak 70 persen emisi karbon bisa ditekan dengan teknologi,” kata Martin.

Caranya adalah dengan menerapkan strategi dekarbonisasi, memonitor energi dan karbon melalui digitalisasi, serta melakukan retrofit—memperbarui sistem gedung untuk efisiensi energi.

Strategi ini sangat relevan, terutama untuk daerah seperti Bali, di mana konsumsi energi di sektor pariwisata sangat tinggi.

Sebuah data mencatat, konsumsi energi hotel bintang lima di Bali mencapai 183 kWh per kamar per hari, jauh lebih besar dari Jakarta.

Baca juga: Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Anggaran Rp 4,73 Triliun

Dengan mengoptimalkan adopsi bangunan berkelanjutan, sektor industri dapat berkontribusi signifikan pada target Net Zero Emission Indonesia pada 2060.

Keberhasilan IKN dalam meraih sertifikasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau