Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Balikpapan Kaji Ulang APBD 2026, Buntut Pemotongan TKD

Kompas.com, 20 Oktober 2025, 22:26 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Balikpapan, kota yang dikenal sebagai gerbang utama Kalimantan Timur sekaligus boranda Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mendadak harus memutar otak setelah mencuatnya informasi mengenai pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai lebih dari 60 persen.

Pemangkasan dana jumbo ini bukan sekadar urusan angka, melainkan ancaman serius terhadap kelangsungan program-program prioritas yang telah disusun untuk tahun anggaran 2026.

Baca juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Beranda IKN Balikpapan Dimulai

Kekhawatiran yang melanda Balikpapan sangat beralasan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan hitungan yang menunjukkan betapa drastisnya dampak pemotongan ini.

Awalnya, Balikpapan diperkirakan berhak menerima dana transfer dari pusat sekitar Rp 1,8 triliun. Namun, setelah pemotongan, dana yang tersisa diprediksi hanya Rp 1,05 triliun.

Defisit ini diperburuk oleh pemangkasan dana transfer dari provinsi. Jika sebelumnya Balikpapan menerima sekitar Rp 300 miliar, kini jumlahnya diprediksi hanya berkisar Rp 100 miliar.

Baca juga: Balikpapan Beranda IKN Hadapi Masalah Kabel Bergelantungan, DPRD Desak Penataan

“Ruang fiskal kita betul-betul menyempit. Bila dulu anggaran pembangunan bisa di atas Rp500 miliar, sekarang mungkin tinggal puluhan miliar saja,” ujar Budiono, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (20/10/2025).

Situasi ini memaksa DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan kajian ulang total terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Prioritas kini harus diubah, hanya kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan publik, seperti pelayanan dasar dan infrastruktur penting, yang akan dipertahankan.

Dari Protes Rakyat Jadi Protes Kepala Daerah

Fenomena pemotongan TKD ini menghasilkan ironi baru di tingkat nasional. Budiono berkelakar, jika dulu demonstrasi ramai dilakukan oleh masyarakat terkait kebijakan pusat, kini justru para kepala daerah yang harus berbondong-bondong ke Jakarta karena TKD mereka dipotong.

Meskipun demikian, Balikpapan memilih pendekatan hati-hati. DPRD dan Pemkot akan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) resmi terbit sebelum memfinalisasi penyesuaian anggaran yang menyakitkan ini.

Baca juga: Okupansi Hotel di Beranda IKN Balikpapan 30 Persen, Tak Ada PHK

Di tengah pengetatan sabuk fiskal dari pusat, DPRD Balikpapan mendorong Pemkot untuk bersikap realistis dan harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif.

DPRD menekankan perlunya strategi jangka panjang, antara lain melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meninjau ulang potensi pajak, retribusi, dan penerimaan daerah lainnya yang belum maksimal.

Kemudian mencari skema investasi dan kemitraan publik-swasta yang tidak membebani APBD secara langsung.

"Balikpapan, sebagai kota yang strategis, memiliki daya tarik investasi yang kuat yang harus dimanfaatkan," tuntas Budiono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau