Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Bank Tanah dan Gubernur Kaltim Bersinergi Hidupkan Tanah Tidur

Kompas.com, 23 Desember 2025, 11:05 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berada di pusat pusaran pembangunan nasional.

Sebagai provinsi yang memayungi Ibu Kota Nusantara (IKN), kebutuhan akan pengelolaan lahan yang efisien, transparan, dan produktif menjadi hal penting.

Langkah besar untuk mewujudkan hal tersebut baru saja ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 22 Desember 2025.

Baca juga: Dua Negara Meminang IKN Bangun Kereta Trans-Borneo, Apa Kata Menhub?

Kesepakatan yang dilakukan di Kantor Gubernur, Samarinda, ini menandai babak baru dalam mengoptimalkan aset negara yang selama ini terbengkalai atau berstatus "tanah tidur".

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyoroti realitas di lapangan di mana banyak lahan negara dalam status Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir serta lahan pasca tambang dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.

Fenomena penelantaran tanah ini bukan sekadar hilangnya potensi ekonomi, melainkan juga hambatan bagi keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Melalui kerja sama strategis ini, Pemprov Kaltim berambisi menyulap lahan-lahan tidak produktif tersebut menjadi mesin penggerak kesejahteraan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang jauh lebih tinggi.

Baca juga: Masyarakat Antusias, Trafik Tol IKN Melejit Tembus 9.000 Kendaraan

Rudy menegaskan, ketersediaan lahan dengan status clear and clean (CnC) adalah kunci untuk menarik investasi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, memandang kerja sama ini sebagai implementasi dari pengelolaan tanah negara yang modern dan profesional.

"Badan Bank Tanah hadir bukan hanya sebagai pengelola aset, tetapi sebagai mitra strategis yang menjamin bahwa pembangunan di Kaltim berlangsung inklusif dan berkelanjutan," ujar Hakiki dikutip Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Saat ini, Badan Bank Tanah telah mengelola total lahan seluas 34.767 hektar secara nasional, di mana 4.162 hektar di antaranya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baca juga: Begini Makna Filosofis Arsitektur Vernakular Gedung MPR dan MA di IKN

Pengelolaan lahan di Kaltim ini terbukti sangat krusial, mengingat porsinya telah didistribusikan untuk berbagai proyek vital, mulai dari Bandara Internacional Nusantara IKN, jalan tol, kepentingan umum, hingga program Reforma Agraria yang menyentuh angka 1.873 hektar bagi masyarakat.

Secara analitis, optimalisasi tanah tidur ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam menghadapi spekulasi lahan yang sering terjadi di wilayah berkembang.

Dengan adanya Bank Tanah, pemerintah memiliki kontrol penuh untuk menyediakan lahan bagi kepentingan umum maupun investasi tanpa harus terkendala sengketa hukum yang berlarut-larut.

Keadilan sosial menjadi pilar utama di mana masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga subjek pembangunan melalui skema reforma agraria yang terintegrasi.

Baca juga: Runway Bandara Internasional Nusantara IKN Terpanjang di Kalimantan

Hal ini memberikan kepastian hukum bagi rakyat kecil sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi investor kelas dunia yang ingin menanamkan modalnya di bumi etam.

Sinergi antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Kaltim ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen di atas meja.

Gubernur Rudy Mas'ud telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk segera mengadopsi semangat kerja sama ini dalam kebijakan lokal mereka.

Dengan pengelolaan tanah yang tertib, produktif, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat, Kaltim siap memantapkan posisinya bukan hanya sebagai penyangga IKN, tetapi sebagai barometer pengelolaan agraria terbaik di Indonesia yang mampu menyelaraskan kepentingan investasi dengan kesejahteraan sosial secara harmoni.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau