Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Reguler Tak Cukup, Otorita IKN Minta Tambahan Rp 15,5 Triliun

Kompas.com, 20 Juni 2026, 11:54 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com — Pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mengalami penyesuaian struktural yang signifikan pada pagu indikatif tahun anggaran 2027, dengan total kebutuhan Rp 22,2 triliun.

Otorita IKN secara resmi memperoleh alokasi anggaran belanja sebesar Rp 6,7 triliun. Angka ini mencatat kenaikan sebesar Rp 1,2 triliun jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp 5,5 triliun.

Baca juga: Membatik, Ikhtiar Menjaga Akar Budaya di Kota Masa Depan IKN

Kendati mengalami kenaikan alokasi reguler, lompatan pendanaan tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi tenggat waktu penyelesaian infrastruktur kota.

Otorita IKN pun mengajukan usulan tambahan anggaran secara masif senilai Rp 15,5 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna mengejar target pemindahan fungsi pemerintahan secara fungsional dan paripurna.

Rincian Alokasi Belanja 

Struktur pagu indikatif reguler tahun 2027 sebesar Rp 6,7 triliun dialokasikan secara spesifik ke dalam dua program utama instansi.

Program pertama adalah Dukungan Manajemen Otorita IKN yang menyerap dana sebesar Rp 922,6 miliar.

Sementara program kedua difokuskan pada Pengembangan Kawasan Nusantara dengan porsi anggaran dominan senilai Rp 5,77 triliun.

Baca juga: Pusat Kendali Kota Pintar Korea Bakal Beroperasi di IKN Tahun 2027

Namun, target pembangunan sarana fisik penunjang kota yang harus selesai sebelum pergantian tahun anggaran menuntut adanya pembiayaan ekstra.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjabarkan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun dialokasikan secara ketat untuk mendanai operasional dan penyediaan fasilitas pelayanan dasar bagi populasi yang mulai menghuni kawasan inti.

Tambahan anggaran diusulkan karena adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum, pemeliharaan gedung pemerintahan yang sudah rampung, serta penguatan sistem digital kota.

"Target kami adalah memastikan IKN siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan baru yang fungsional," urai Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jadi Etalase IKN, BPN Kaltim Diminta Percepat dan Permudah Layanan Tanah

Secara komprehensif, rincian penggunaan usulan tambahan anggaran Rp 15,5 triliun terbagi ke dalam lima sektor pemanfaatan utama:

1. Operasional dan Pemeliharaan Gedung KIPP (Rp 3,2 triliun)

Digunakan untuk biaya perawatan berkala seluruh gedung kementerian koordinator, istana negara, dan kantor lembaga tinggi negara yang telah selesai dikonstruksi agar terhindar dari kerusakan depresiasi fisik.

2. Penyediaan Layanan Air Bersih dan Sanitasi (Rp 4,1 triliun)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau