Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Kaji Konsep Human Rights City untuk Penguatan Tata Kelola

Kompas.com, 24 Juni 2026, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengkaji konsep Human Rights City atau kota berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu upaya memperkuat tata kelola pembangunan di Nusantara.

Gagasan tersebut mengemuka saat Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Wakil Menteri HAM Mugiyanto beserta jajaran di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Senin (22/6/2026).

Baca juga: SMA Taruna Nusantara IKN Siap Beroperasi

Dalam pertemuan itu, Kementerian HAM dan Otorita IKN membahas berbagai aspek pembangunan di IKN, mulai dari pemenuhan hak masyarakat, kesejahteraan pekerja, akses terhadap layanan dasar, hingga upaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Adapun konsep Humas Rights City tersebut dinilai sejalan dengan visi Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Basuki Sambut Baik Usulan Human Rights City

Basuki mengatakan, pihaknya menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif HAM dalam pembangunan IKN.

"Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/06/2026).

Baca juga: Biaya Operasional dan Pemeliharaan Gedung di IKN Tembus Rp 585 Miliar

Ia berharap Kementerian HAM dapat mendukung implementasi prinsip-prinsip HAM di IKN melalui program-program yang konkret dan terukur.

Menurut Basuki, Otorita IKN juga membuka peluang kolaborasi dalam penyusunan program penguatan HAM yang dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan Nusantara.

"Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM," kata Basuki.

Aspirasi Warga Sepaku Disampaikan

Sebelum bertemu dengan jajaran Otorita IKN, Mugiyanto berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan aspirasi warga terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, akses terhadap layanan dasar, dampak pembangunan, serta harapan terhadap perkembangan IKN.

Baca juga: Minta Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun, Ini Rincian Belanja Otorita IKN

"Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka," ujar Mugiyanto.

Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat di sekitar kawasan IKN turut merasakan manfaat pembangunan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga melalui koordinasi antarpemangku kepentingan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau