Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari Pembebasan Lahan Tol IKN, Bude Ida Bisa Tunaikan Umrah

Saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (22/1/2024), Bude Ida tampak cantik dengan gaun panjang pink, jilbab, dan celemek senada.

"Saya mendapat ganti rugi (uang ganti kerugian atau UGK) senilai Rp 330 juta tahun lalu. Uang itu dibayarkan melalui transfer rekening BNI," ungkap Ida memulai perbincangan.

Uang itu, lanjutnya, digunakan untuk menunaikan ibadah umrah yang selama ini menjadi impiannya. 

Namun, Ida tak menghabiskan uang itu. Dia menyisihkan sebagian lainnya untuk diinvestasikan menjadi aset baru  dengan membeli rumah sekaligus kios untuk berjualan di Jl Soekarno-Hatta Km 12, Kota Balikpapan.

Tanah dan rumah Ida sebelumnya merupakan bagian dari lahan yang dibebaskan untuk Tol Akses IKN Seksi 3A Segmen Karangjoang-KKT Kariangau.

"Saya senang dong. Alhamdulillah bisa umrah sekaligus beli rumah lagi. Sekarang, usaha jualan nasi kuning saya lanjutkan," ujar Ida.

Dia menekankan, sangat mendukung pembangunan IKN agar perekonomian warga di sekitarnya ikut bergerak maju.  Terlebih dia percaya, Pemerintah tak mungkin ingkar janji membayar UGK karena segala dokumentasi dan surat-surat terkait sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan, sangat lengkap.

Ida hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan Pemerintah. Setelah sertifikat tanah dan bangunan rumahnya yang seluas 90/150 meter persegi, dicek oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, kemudian dinilai oleh tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk pemerintah.

Tersebutlah angka Rp 330 juta yang kemudian dia terima secara utuh melalui transfer ke rekening PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto dalam media briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Secara rinci Rustanto menjelaskan, selain Seksi 3A, juga Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Sp.Tempadung yang terealisasi sebesar Rp 85,172 miliar dari alokasi Rp 165,482 miliar.

Lalu, pembebasan lahan proyek Tol Seksi 5A Segmen Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang terealisasi sebesar Rp 16,935 miliar dari alokasi Rp 65,927 miliar.

Secara keseluruhan, LMAN telah mengucurkan total Rp 1,426 triliun untuk pengadaan lahan seluruh proyek IKN.

Terdiri dari Akses Jalan IKN Rp 1,010 triliun, kemudian ada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Rp 415,882 miliar," tutur Rustanto.

Selain itu, LMAN juga mendanai pembebasan lahan proyek di sekitar IKN sebelum ibu kota negara baru tersebut mulai dibangun, yakni Bendungan Sepaku Semoi dan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

"Totalnya Rp 910,336 miliar (Bendungan Sepaku Semoi Rp 357,933 miliar dan Tol Balsam Rp 552,403 miliar)," jelas Rustanto.

https://ikn.kompas.com/read/2024/01/23/183148487/dari-pembebasan-lahan-tol-ikn-bude-ida-bisa-tunaikan-umrah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke