Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres IKN 86 Persen, DPR Sebut Masih Perlu Kerja Keras dan Biaya

Akselerasi pekerjaan pun terus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mengejar target fungsional jelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait kesiapan infrastruktur ini, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik.

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, didampingi Wakil Ketua dan Anggota sebanyak 39 orang.

Membersamai anggota parlemen ini Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Dirjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengharapkan, pembangunan IKN terus berlanjut, siapa pun pemimpinnya, karena sudah dimulai seiring dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang bersifat mengikat.

"Itu sudah disepakati secara politik juga, tentu kita berharap yang seperti ini masa tidak dilanjutkan," ujar Lasarus, Selasa (2/7/2024).

Dikatakannya, dalam kunjungan kerja spesifik ke IKN, hampir seluruh anggota komisi hadir.

Namun setelah melihat progres langsung, Lasarus menilai masih perlu kerja keras dan banyak biaya.

"Ini tidak mudah dan masih juga perlu banyak biaya kalau saya lihat,” ucapnya.

Lasarus menambahkan, Komisi V DPR RI juga ingin mengetahui seberapa mendesak pembangunan ini untuk bisa segera selesai, namun hal ini masih perlu didiskusikan lagi.

Dia juga akan membawa masalah ini menjadi agenda Badan Anggaran DPR RI untuk membicarakan formulasi yang tepat meneruskan pembangunan IKN di tengah kondisi saat ini.

"Taget utamanya kan mengejar pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI dulu di sini,” tukasnya.

Tergantung Pemerintahan Prabowo

Sementara itu terkait penyelesaian dan penggunaan gedung-gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN , Lasarus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Pasalnya, saat ini masih dalam masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subiyanto.

“Kita juga masih belum tau konsepnya, untuk pemerintahan yang akan datang seperti apa, dan tentunya kita juga masih menunggu apa yang akan diambil pemerintah terkait dengan kelanjutan IKN,” ungkapnya.

Diakuinya, kalau dilihat dari kondisi saat ini masih dalam proses, khusus untuk pekerjaannya terlihat masih sangat mendasar untuk sampai pada tahap operasionalisasi.

Lasarus menegaskan, masih perlu waktu yang cukup lama untuk Indonesia belajar dari berbagai negara tentang pemindahan ibu kota.

"Ada yang sampai 50 tahun baru bisa ditempati dan dilaksanakan perpindahan secara menyeluruh. Nah, untuk di Indonesia berapa tahun, kita tunggu saja, dan ini juga memerlukan komitmen dan kebersaman dari kita,” tutupnya.

https://ikn.kompas.com/read/2024/07/03/053000287/progres-ikn-86-persen-dpr-sebut-masih-perlu-kerja-keras-dan-biaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar