Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan Sekjen Kemenhan kepada Pangdam Mulawarman: Jaga Perbatasan

Pesan ini disampaikan usai upacara penyerahan dan penerimaan pasukan di Markas Kodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kamis (2/1/2025).

Pentingnya memberikan perhatian wilayah perbatasan ini karena menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, wilayah perbatasan juga menjadi pintu masuk barang-barang ilegal seperti minuman keras (miras), narkoba, kain (busana), dan perdagangan orang.

"Oleh karena itu, saya mohon kepada Pangdam untuk bisa melanjutkan apa yang baru sedikit saya rintis ini. Seperti menjaga perbatasan sepanjang 1.038 kilometer. Di wilayah perbatasan hanya ada 31 pos, dan 7.500 patok. Sekitar 540 patok di antaranya dalam keadaan rusak," ungkap Tri Budi.

Selain masalah perbatasan, Tri Budi mengakui, ada banyak tugas lain yang belum dituntaskan seluruhnya karena keterbatasan.

Kendati demikian, dia mengapresiasi kinerja prajurit dan jajaran pimpinan Kodam VI/Mulawarman yang telah bahu-membahu menjaga stabilitas keamanan di wilayah teritorial Kodam VI/Mulawarman yang mencakup tiga provinsi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Tri Budi Utomo tercatat menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman sejak 27 Agustus 2020. Hingga 2 tahun 5 bulan masa jabatannya, telah banyak prestasi dan kinerja yang ditorehkan.

Banyak ragam tugas yang telah ditunaikan, mulai dari penanganan bencana banjir, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyelundupan dan perdagangan orang, penyelundupan miras, pencegahan dan penangkalan narkoba, hingga pengadaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam menunaikan tugasnya ini, Tri Budi berkolaborasi dengan unsur Forkopimda seperti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Polda Kaltim, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Kodam VI/Mulawarman juga mendukung program pemerintah dalam pengadaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami mendukung pemerintah melalui penertiban masyarakat yang tidak memiliki lahan. Kami tertibkan lahan yang memang diperuntukkan bagi pembangunan," imbuh Tri Budi.

Dukungan diberikan sejak pembangunan IKN dimulai pada tahun 2022 hingga sejumlah infrastruktur di dalamnya diresmikan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada 2024.

"Saya sangat terkesan selama bertugas di Kodam VI/Mulawarman. Oleh karena itu saya mnegapresiasi seluruh prajurit dan jajaran pimpinan atas kerja sama yang telah terjalin selama ini," tuntas Tri Budi.

https://ikn.kompas.com/read/2025/01/02/160802487/pesan-sekjen-kemenhan-kepada-pangdam-mulawarman-jaga-perbatasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com