Pasalnya, mulai tahun 2025, pembangunan infrastruktur IKN menjadi tugas Otorita IKN (OIKN) yang dikepalai oleh Basuki Hadimuljono.
Hal ini disampaikan oleh Dody ketika ditemui di kantornya, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
"Kalau diminta kita pasti support kok, enggak mungkin enggak lah," ujar Dody.
Kendati demikian, Dody meyakini, pembangunan infrastruktur IKN bukan menjadi masalah bagi OIKN.
"Beliau lebih jagoan daripada saya, Kepala Otorita (OIKN) kan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dua periode," ucap Dody.
Sementara tugas Kementerian PU saat ini adalah melanjutkan proyek IKN yang telah terkontrak sebelum tahun 2025 dengan skema kontrak tahun jamak (MYC).
Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa lelang proyek baru IKN akan dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) OIKN.
"Kami sudah punya LPSE sendiri," kata Basuki saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, OIKN tengah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk tahun 2025.
"Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) Rp 8,1 triliun," ungkap Basuki.
Jelas Basuki, Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) OIKN yang sebelumnya telah ditetapkan untuk tahun 2025 hanya sebesar Rp 6,3 triliun.
Pengajuan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN. Sedangkan saat ini yang baru terbangun adalah ekosistem eksekutif.
Lelang proyek ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2025.
https://ikn.kompas.com/read/2025/01/07/154405187/proyek-baru-ikn-tanggung-jawab-otorita-kementerian-pu-siap-dukung