Di sisi lain Kementerian PU masih punya beberapa proyek yang sudah ditender atau proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) di IKN.
Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).
"Kami akan koordinasi dengan OIKN, mudah-mudahan itu bisa dilanjutkan bersama dengan OIKN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).
Juga terbuka kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek IKN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.
"Selesai kapan kami belum bisa sampaikan karena ini tergantung, saya kira Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih akan mengoordinasikan untuk finalnya," papar Dewi.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun.
Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,6 triliun.
"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.
Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.
Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/06/184354687/kelanjutan-proyek-ikn-dipertanyakan-pu-dan-otorita-duduk-bareng