Hal itu disampaikan oleh Menteri PU Dody Hanggodo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.
Dirinya juga bergurau, anggarannya digunakan untuk membeli makan siang. Namun, Dody tidak menjelaskan lebih lanjut apa artinya makan siang tersebut.
"Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya," kata Dody.
Padahal sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan penambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur IKN sebesar Rp 14,87 triliun.
Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025, yakni sebesar Rp 60,6 triliun.
"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.
Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.
Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/07/055107687/anggaran-ikn-diblokir-progres-pun-belum-ada