Hal ini disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/02/2025).
Basuki menjelaskan, total kebutuhan anggaran OIKN pada tahun 2025 adalah Rp 14,4 triliun, yang merupakan bagian dari total kebutuhan anggaran tahun 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Sementara pada tahun ini OIKN mendapatkan pagu sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga, masih kurang Rp 8,1 triliun untuk menutup kebutuhan anggaran tahun 2025.
"Dari Rp 48,8 triliun, kami membutuhkan Rp 14,4 triliun, sudah ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 6,3 triliun, sehingga kami butuh Rp 8,1 triliun," ucap Basuki.
Ia mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Kalau sampai dengan ada putusan itu mudah-mudahan kami bisa melaporkan kembali, diizinkan melaporkan kembali kepada Komisi II," papar Basuki.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/14/130000287/basuki-minta-tambahan-anggaran-rp-8-1-triliun-ke-sri-mulyani-untuk-ikn