Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan hal itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Saat ini, AHY sedang berdiskusi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini akan kita rampungkan, akan kita duduk bersama, yang jelas pemahaman saya di situ sudah di-approve dan tinggal kita yakinkan sekali lagi untuk pencairannya, supaya bisa tidak mengganggu ataupun tidak menghambat progresnya," kata AHY.
AHY juga mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kelanjutan pembangunan IKN dalam rapat terbatas terakhir.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun yang menjadi tanggung jawab Otorita IKN untuk pembangunan tahap kedua pada tahun 2025-2029.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan legislatif yang mencakup gedung MPR, DPR, dan DPD RI dan kawasan yudikatif meliputi gedung MA, MK, KY secara bertahap sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan.
AHY memastikan akan terus berkoordinasi terkait pembangunan IKN, mengingat pembangunan tersebut merupakan ranah kementeriannya.
Ia berharap pembangunan IKN dapat terus berlanjut dan mencapai progres yang diharapkan dalam beberapa tahun ke depan.
Upaya Pembukaan Blokir
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan anggaran pembangunan IKN di kementeriannya diblokir karena adanya efisiensi.
Pemblokiran ini dilakukan karena Kementerian PU masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek infrastruktur IKN yang sudah terkontrak pada tahun-tahun sebelumnya.
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody.
Diketahui, terdapat alokasi anggaran pembangunan IKN di Kementerian PU sekitar Rp 14,87 triliun.
Namun, bukan berarti anggaran pembangunan IKN diblokir seluruhnya. Pemerintah telah menganggarkan dana pembangunan IKN mencapai Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan pemblokiran anggaran merupakan hal yang wajar dalam pencairan APBN. Pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan DPR RI untuk membuka blokir tersebut.
"Jadi ini belum akhir dari segalanya, kalau saya mudah-mudahan masih ada jalan untuk kami melakukan ini (mengupayakan). Mudah-mudahan masih ada jalan," ungkap Diana.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait, diharapkan anggaran pembangunan IKN dapat segera dicairkan dan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana.
https://ikn.kompas.com/read/2025/02/20/081515387/upaya-ahy-cairkan-anggaran-ikn-yang-diblokir-kementerian-keuangan