Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagi-bagi Lahan Gratis buat Kedubes di IKN, Basuki Tekankan Prinsip Resiprokal

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan pemberian lahan gratis ini didasarkan pada prinsip resiprokal.

"Hari-hari ini ramai tanah gratis, bukan tanah gratis itu, tapi ada resiprokal," ucap Basuki di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta, Selasa (21/2/2025).

Resiprokal adalah prinsip timbal balik dalam hubungan antarnegara, di mana suatu negara memperlakukan negara lain dengan cara yang sama seperti yang diterimanya.

Dalam konteks pemberian lahan kedutaan di IKN sebagai berikut: jika suatu negara memberikan lahan gratis untuk kedutaan Indonesia di negaranya, maka Indonesia juga akan memberikan lahan gratis untuk kedutaan negara tersebut di IKN.

Sebaliknya, jika suatu negara tidak memberikan lahan gratis untuk kedutaan Indonesia, maka Indonesia juga tidak akan memberikan lahan gratis untuk kedutaan negara tersebut.

Prinsip resiprokal ini umum diterapkan dalam hubungan diplomatik untuk menciptakan keseimbangan dan saling menguntungkan antarnegara.

"Kalau resiprokal, kalau di sana dikasih, di sini bisa dikasih," ungkap Basuki.

Basuki menekankan bahwa usulan pemberian lahan gratis untuk kedutaan besar bukanlah hal yang baru.

Ia mencontohkan beberapa kedutaan Indonesia di luar negeri yang juga mendapatkan lahan melalui pemberian, selain opsi pembelian.

Lahan Gratis untuk Kedutaan, Bukan Investor

Basuki juga menegaskan, lahan gratis ini hanya diperuntukkan bagi kedutaan, bukan investor.

Hal ini merupakan usulan Basuki kepada Presiden Prabowo Subianto, dan aturannya berada dalam wewenang Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Untuk mendukung kehadiran kedutaan asing di IKN, Otorita telah menyiapkan lahan seluas 68,51 hektar yang disebut Diplomatic Compound.

Lahan ini akan menjadi lokasi kantor kedutaan, residensial, dan fasilitas pendukung lainnya.

Dari total lahan tersebut, 25,83 hektar dialokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), sementara 42,68 hektar diperuntukkan bagi kantor kedutaan, residensial, dan mixed use.

Diplomatic Compound dirancang sebagai fasilitas yang kompak dan terintegrasi, mengusung konsep kota hutan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan berstandar internasional.

Kompleks ini akan dilengkapi berbagai fasilitas terintegrasi, seperti tempat hiburan, ruang komersial dan ritel, restoran, dan taman.

Selain itu, terdapat blok hunian terpadu yang berdekatan dengan kantor kedutaan, dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas personel kedutaan.

Mempercepat Pemindahan Ibu Kota Politik

Pemberian lahan gratis ini diharapkan dapat mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan di IKN, seiring dengan target pemerintah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

"Ini akan mempercepat proses pemindahan ibu kota dan mendukung target pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat eksekutif dan yudikatif pada tahun 2028," tambah Basuki.

Rincian Alokasi Lahan Diplomatic Compound

  • High Intensity Mixed Use: 1,47 hektar
  • Diplomacy: 32,22 hektar
  • Greenway: 0,02 hektar
  • Commercial: 1,13 hektar
  • Green Open Space: 25,83 hektar
  • Transportation: 0,74 hektar
  • Water Body: 1,48 hektar
  • Road: 5,62 hektar

https://ikn.kompas.com/read/2025/02/22/130000687/bagi-bagi-lahan-gratis-buat-kedubes-di-ikn-basuki-tekankan-prinsip-resiprokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com