Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TPA Manggar Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Kunjungan ini menyoroti urgensi pengelolaan sampah terpadu, ramah lingkungan, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Hanif, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan dukungan masyarakat dan dunia usaha.

"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan hanya tempat pembuangan, tapi bisa menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan," ujar Hanif, Minggu (13/4/2025).

Rangkaian kegiatan peninjauan Hanif dimulai dengan mengunjungi TPA Manggar, dilanjutkan ke Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, dan Material Recovery Facility (MRF) Gunung Bahagia.

Hanif juga menyempatkan diri melihat fasilitas IPAL dan inovasi Café Metan di TPA Manggar, yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif mengungkapkan bahwa Kementerian LH/BPLH telah menerbitkan surat peringatan kepada 343 kepala daerah yang masih menjalankan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).

"Saat ini, KLH/BPLH juga tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF), serta fasilitas pengolahan sampah organik," ungkapnya.

Data Kementerian LH/BPLH menunjukkan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Indonesia masih memprihatinkan.

Pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah, namun baru 39,01% persen di antaranya yang berhasil dikelola dengan baik.

Jika kondisi ini tidak segera diatasi, pengelolaan sampah yang buruk akan memperparah krisis lingkungan global, mulai dari perubahan iklim hingga pencemaran air, tanah, dan udara.

"Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dari forum ini, kita harap bisa lahir solusi jangka panjang yang aplikatif," tegas Hanif.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Kota Balikpapan menghasilkan sampah harian sebanyak 534,66 ton, dengan capaian pengurangan sampah sebesar 28,03 persen dan penanganan sebesar 71,5% persen.

"Kita dorong peningkatan pengurangan sampah, sehingga sampah yang dibawa ke TPA hanya residu. Selain itu, fasilitas seperti bank sampah dan rumah kompos harus diperluas hingga tingkat RW," kata Hanif.

Saat ini, Balikpapan memiliki satu Bank Sampah Induk, 113 Bank Sampah Unit, 45 Rumah Kompos, dan satu ITF.

Pengembangan fasilitas-fasilitas ini menjadi prioritas untuk memassifkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kementerian LH/BPLH mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat, Indonesia diyakini dapat mengatasi krisis lingkungan dan menuju masa depan yang lebih bersih dan sehat.

https://ikn.kompas.com/read/2025/04/13/201033487/tpa-manggar-jadi-percontohan-nasional-pengelolaan-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com