Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Balikpapan Nomor 3, Kota dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik

Balikpapan berhasil menduduki posisi ketiga terbaik secara nasional dalam kategori kota. Posisi pertama dan kedua masing-masing diraih oleh Kota Surakarta dan Kota Denpasar.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2024.

Selain Balikpapan, sejumlah kota lain juga menerima penghargaan serupa dalam kategori kota, di antaranya Kota Tangerang, Medan, Batu, Samarinda, Makassar, Tangerang Selatan, dan Yogyakarta.

Kota-kota tersebut dinilai memiliki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terbaik sepanjang tahun 2024.

Untuk kategori kabupaten, beberapa daerah yang masuk dalam daftar penerima penghargaan antara lain Kabupaten Bangli, Klaten, Sragen, Banyuwangi, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Tulungagung, Wonogiri, Wonosobo, dan Pasaman.

Sementara di tingkat provinsi, tiga daerah dengan kinerja tertinggi adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX yang dipusatkan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, pada Jumat (25/4/2025).

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh ASN dan dukungan masyarakat Balikpapan. Penghargaan ini milik kita bersama,” ujarnya dengan penuh semangat.

Rahmad menekankan, pencapaian ini akan menjadi motivasi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Balikpapan untuk terus berbenah dan melakukan inovasi di berbagai lini pelayanan publik.

Penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga akan menjadi fokus utama ke depan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang telah diberikan dengan menunjuk Balikpapan sebagai tuan rumah penyelenggaraan HUT Otda 2025.

“Meski ada arahan efisiensi dari Presiden, semangat Hari Otda tetap terasa dan meriah. Kami juga melibatkan pelaku UMKM agar manfaat kegiatan ini langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Wamendagri Bima Arya Sugiarto, yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Otda menegaskan, penilaian dilakukan secara obyektif berdasarkan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, termasuk penilaian transparansi serta inovasi pelayanan publik," tegasnya.

Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi semata, tetapi juga menjadi pemicu bagi seluruh daerah di Indonesia untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan Balikpapan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

https://ikn.kompas.com/read/2025/04/25/200000087/balikpapan-nomor-3-kota-dengan-penyelenggaraan-pemerintahan-terbaik-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com