Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TPST 1 IKN Jadi Acuan Pengelolaan Sampah Regional

Dengan 57,47 persen timbulan sampah yang belum terkelola optimal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tengah berupaya keras menggenjot peningkatan fungsi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi berstandar lahan urug saniter terkontrol.

Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi menegaskan urgensi langkah ini di tengah tantangan lingkungan yang terus meningkat.

"Perihal ini penting di tengah tantangan lingkungan global dan lokal terkait penanganan sampah," ujarnya seperti diwartakan Antara, Minggu (8/6/2025).

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) memperlihatkan bahwa Kaltim menghasilkan 851.605,52 ton sampah per tahun.

Mirisnya, capaian pengurangan sampah baru mencapai 16,37 persen dan penanganan sampah 66,06 persen.

Yang lebih mengkhawatirkan, hanya 42,53 persen timbulan sampah yang terkelola secara optimal.

Ini disebabkan oleh fakta bahwa enam dari 15 TPA di Kaltim masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka, yang tidak diakui sebagai penanganan sampah yang optimal.

"Fakta ini menjadi lecutan bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk segera mentransformasi TPA pembuangan terbuka menjadi TPA yang lebih modern dan ramah lingkungan," ungkap Anwar.

Strategi Akselerasi dan Pembelajaran dari IKN

Dalam upaya akselerasi penuntasan pengelolaan sampah, DLH Kaltim telah merumuskan Strategi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Pihaknya juga telah menggandeng Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (PPDLH) Kalimantan dan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalimantan Timur untuk memaparkan kebijakan dan strategi pembenahan TPA.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas, DLH Kaltim baru-baru ini melakukan kunjungan lapangan ke berbagai fasilitas pengelolaan sampah percontohan.

Yang menarik, salah satu lokasi yang menjadi acuan adalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemilihan TPST 1 IKN sebagai salah satu destinasi studi banding menunjukkan pengakuan terhadap standar pengelolaan sampah modern yang diterapkan di ibu kota baru tersebut.

"Kami berharap dapat menuntaskan pengelolaan sampah di Kaltim dan menambah ilmu pengetahuan serta bermanfaat dalam pengelolaan sampah di daerah masing-masing," tutup Anwar.

Dengan menjadikan TPST 1 IKN sebagai salah satu model, Provinsi Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan sampah, demi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.

Selain TPST 1 IKN, kunjungan juga dilakukan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar di Balikpapan dan Pusat Daur Ulang Sampah Fasilitas Pengolahan Antara (Intermediate Treatment Facility/ITF) Daksa.

https://ikn.kompas.com/read/2025/06/09/074237887/tpst-1-ikn-jadi-acuan-pengelolaan-sampah-regional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com