Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Panggil Otorita IKN, Pertanyakan Nasib APBN Rp 130 Triliun

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Otorita IKN untuk membahas secara mendalam ihwal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Diwartakan Antara, rapat penting ini akan digelar usai masa reses DPR RI, yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.

"Kami akan panggil OIKN setelah masa reses nanti dan kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

IKN Harus Segera Aktif

Pemanggilan Otorita IKN ini merupakan respons terhadap berbagai usulan yang muncul, termasuk gagasan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat menempati IKN jika belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta.

Usulan ini salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Rifqinizamy memandang baik usulan tersebut, mengingat besarnya dana yang telah digelontorkan untuk pembangunan IKN.

"IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp 130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp 59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota," tuturnya.

Dengan total anggaran yang telah mencapai ratusan triliun rupiah, DPR merasa perlu adanya kejelasan dan percepatan dalam pemanfaatan IKN.

Menurut Rifqinizamy, infrastruktur di IKN sudah cukup memadai untuk menampung sebagian aparatur negara.

"Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15.000 aparatur sipil negara (ASN), dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap," ujarnya.

Melihat kesiapan ini, gagasan untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk BUMN, di IKN menjadi opsi yang positif.

"Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif," pungkas Rifqinizamy.

Pertemuan Komisi II DPR dengan OIKN pasca-reses nanti akan menjadi momen krusial untuk mengevaluasi progres pembangunan IKN dan menentukan langkah konkret selanjutnya.

https://ikn.kompas.com/read/2025/07/23/174531087/dpr-panggil-otorita-ikn-pertanyakan-nasib-apbn-rp-130-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com