Pernyataan ini disampaikan menyusul permohonan tambahan lahan seluas 600 hektar dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) untuk pembangunan pangkalan udara (Lanud) di dekat Bandara Internasional Nusantara (Bandara VVIP IKN).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Letjen TNI Tri Budi Utomo, untuk membahas isu strategis ini.
Meskipun mendukung penuh upaya TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara, Parman menegaskan bahwa permohonan penambahan lahan tersebut berada di area yang telah dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Reforma Agraria adalah pilar kesejahteraan rakyat. Kami memiliki kewajiban untuk melaksanakan program pemerintah ini," ujar Parman dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan bahwa komitmen ini telah disosialisasikan kepada masyarakat di PPU yang menjadi subjek penerima Reforma Agraria.
Perubahan alokasi objek TORA dikhawatirkan dapat memicu gejolak sosial dari masyarakat.
Rencana Induk dan Alokasi Lahan di PPU
BBT memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 4.162 hektar di PPU. Dari total luasan tersebut, alokasi lahan telah ditetapkan secara rinci dalam rencana induk (masterplan), yaitu:
Saat ini, BBT telah menyediakan lahan seluas 50 hektar untuk pembangunan Lanud, yang merupakan bagian dari 621 hektar lahan Bandara Internasional VVIP IKN.
Namun, TNI AU membutuhkan lahan tambahan untuk membangun Lanud IKN yang komprehensif.
Pusat Kendali Pertahanan Udara Permanen
TNI AU menekankan pentingnya pembangunan Lanud IKN sebagai komponen vital dalam sistem pertahanan udara nasional.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, Lanud ini akan berfungsi sebagai pangkalan operasional permanen.
Fungsinya mencakup:
Untuk mendukung fungsi tersebut, Lanud IKN akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti Komando Sektor (Kosek), Skadron Tempur dan Angkut Strategis, Skadron Helikopter VVIP, serta Batalyon Kopasgat.
I Nyoman menegaskan, lokasi strategis adalah kunci efektivitas dan respons cepat dalam doktrin pertahanan udara.
Oleh karena itu, TNI AU mengharapkan Lanud dapat melekat langsung dengan Bandara VVIP IKN.
"Penggunaan lahan alternatif yang jauh akan mengurangi efektivitas Lanud sebagai bagian dari sistem pertahanan udara terpadu," tegas I Nyoman kepada Kompas.com.
Meskipun memahami program Reforma Agraria, TNI AU berpendapat bahwa penempatan Lanud tidak dapat bersifat kompromistis terhadap lokasi.
Lahan 50 hektar yang tersedia saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan elemen pertahanan yang diperlukan.
Pembangunan sistem pertahanan di IKN bukan hanya perisai ibu kota, melainkan fondasi strategis menuju Indonesia yang berdaulat, aman, dan siap menghadapi tantangan global.
IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan modern, tetapi juga sebagai simbol ketangguhan dan keamanan negara.
https://ikn.kompas.com/read/2025/08/14/201042287/bbt-tegaskan-komitmen-reforma-agraria-di-tengah-permintaan-lahan-lanud-ikn