Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prabowo "Gaspol", IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia Tahun 2028

Apakah proyek ini akan berlanjut? Akankah janji perpindahan ibu kota benar-benar terwujud? Keraguan itu kini terjawab sudah.

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dan terukur untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik seutuhnya.

Keseriusan tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Beleid ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan IKN kini bergerak dengan kecepatan penuh, dengan target yang jelas dan terukur, serta terencana hingga detail terkecil.

Target Ambisius dan Terbuka

Pemerintahan Presiden Prabowo tidak main-main. Untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, ada dua fokus utama yang menjadi prioritas.

1. Membangun Ekosistem Pemerintahan dari Nol

Pemerintah menargetkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya akan terbangun hingga 850 hektar.

Ini bukan sekadar membangun jalan atau taman, melainkan juga kantor dan hunian. Perpres tersebut menetapkan target ambisius 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran sudah rampung.

Kemudian 50 persen hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan sudah tersedia, serta 50 persen sarana dan prasarana dasar sudah siap.

Angka-angka ini menunjukkan pembangunan IKN tidak lagi sporadis, melainkan sebuah orkestrasi besar yang terencana dengan matang, siap menampung seluruh aktivitas pemerintahan.

2. Perpindahan Sumber Daya Manusia dan Layanan Cerdas

IKN bukan hanya butuh gedung, melainkan juga manusia. Untuk itu, pemerintah menargetkan perpindahan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN.

Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi ini adalah gelombang pertama dari perpindahan bertahap yang akan terus berlanjut.

Selain itu, IKN akan menjadi kota yang cerdas. Perpres menargetkan 25 persen layanan kota cerdas sudah beroperasi.

Ini artinya, IKN akan menerapkan teknologi mutakhir untuk menunjang efisiensi dan mobilitas, menjadikannya model kota masa depan di Indonesia.

Fokus pada Kekuatan Politik: Legislatif dan Yudikatif

Satu poin yang paling menarik dan jarang dibahas adalah fokus pemerintah pada ekosistem legislatif dan yudikatif.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara khusus meminta Otorita IKN untuk memprioritaskan penyelesaian kantor dan hunian untuk anggota DPR/MPR, DPD, dan Mahkamah Agung.

Targetnya, ekosistem kedua lembaga tinggi negara ini akan rampung pada tahun 2027. Hal ini menegaskan bahwa IKN tidak hanya akan menjadi pusat eksekutif, tetapi juga pusat seluruh cabang kekuasaan negara, mewujudkan IKN sebagai jantung politik Indonesia yang baru.

Dengan adanya payung hukum dan target yang sangat detail, keraguan publik tampaknya perlahan memudar.

Komitmen Presiden Prabowo untuk menuntaskan proyek ini dengan "gaspol" adalah sinyal kuat bahwa IKN akan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.

Apakah Anda tertarik untuk mengulas artikel ini lebih dalam atau ingin mencoba sudut pandang lain?

https://ikn.kompas.com/read/2025/09/20/053000487/prabowo-gaspol-ikn-siap-jadi-pusat-politik-indonesia-tahun-2028

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com