Apakah proyek ini akan berlanjut? Akankah janji perpindahan ibu kota benar-benar terwujud? Keraguan itu kini terjawab sudah.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dan terukur untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik seutuhnya.
Keseriusan tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Beleid ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan IKN kini bergerak dengan kecepatan penuh, dengan target yang jelas dan terukur, serta terencana hingga detail terkecil.
Target Ambisius dan Terbuka
Pemerintahan Presiden Prabowo tidak main-main. Untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, ada dua fokus utama yang menjadi prioritas.
1. Membangun Ekosistem Pemerintahan dari Nol
Pemerintah menargetkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya akan terbangun hingga 850 hektar.
Ini bukan sekadar membangun jalan atau taman, melainkan juga kantor dan hunian. Perpres tersebut menetapkan target ambisius 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran sudah rampung.
Kemudian 50 persen hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan sudah tersedia, serta 50 persen sarana dan prasarana dasar sudah siap.
Angka-angka ini menunjukkan pembangunan IKN tidak lagi sporadis, melainkan sebuah orkestrasi besar yang terencana dengan matang, siap menampung seluruh aktivitas pemerintahan.
2. Perpindahan Sumber Daya Manusia dan Layanan Cerdas
IKN bukan hanya butuh gedung, melainkan juga manusia. Untuk itu, pemerintah menargetkan perpindahan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN.
Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi ini adalah gelombang pertama dari perpindahan bertahap yang akan terus berlanjut.
Selain itu, IKN akan menjadi kota yang cerdas. Perpres menargetkan 25 persen layanan kota cerdas sudah beroperasi.
Ini artinya, IKN akan menerapkan teknologi mutakhir untuk menunjang efisiensi dan mobilitas, menjadikannya model kota masa depan di Indonesia.
Fokus pada Kekuatan Politik: Legislatif dan Yudikatif
Satu poin yang paling menarik dan jarang dibahas adalah fokus pemerintah pada ekosistem legislatif dan yudikatif.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara khusus meminta Otorita IKN untuk memprioritaskan penyelesaian kantor dan hunian untuk anggota DPR/MPR, DPD, dan Mahkamah Agung.
Targetnya, ekosistem kedua lembaga tinggi negara ini akan rampung pada tahun 2027. Hal ini menegaskan bahwa IKN tidak hanya akan menjadi pusat eksekutif, tetapi juga pusat seluruh cabang kekuasaan negara, mewujudkan IKN sebagai jantung politik Indonesia yang baru.
Dengan adanya payung hukum dan target yang sangat detail, keraguan publik tampaknya perlahan memudar.
Komitmen Presiden Prabowo untuk menuntaskan proyek ini dengan "gaspol" adalah sinyal kuat bahwa IKN akan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.
Apakah Anda tertarik untuk mengulas artikel ini lebih dalam atau ingin mencoba sudut pandang lain?
https://ikn.kompas.com/read/2025/09/20/053000487/prabowo-gaspol-ikn-siap-jadi-pusat-politik-indonesia-tahun-2028