Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN Tuntas Desember 2027

Sinyal kuat dari pemerintah kini semakin jelas, dengan target ambisius untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN pada Desember 2027.

Optimisme ini menguar pasca diundangkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2025 yang menjadi payung hukum yang memuat peta jalan detail dan target terukur pembangunan IKN pada 30 Juni 2025.

Tender Jalan, Pembangunan Dimulai

Keraguan publik tentang kelanjutan IKN, terutama pembangunan kompleks Parlemen, kini mulai terjawab.

Otorita IKN telah menerima kunjungan langsung dari Kementerian Keuangan untuk meninjau progres di lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, mengonfirmasi bahwa pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sedang memasuki tahap tender.

"Mudah-mudahan berkontrak akhir Oktober," kata Almi, dikutip Kompas.com, Minggu (21/9/2025).

Dengan estimasi pengerjaan sekitar 27-28 bulan, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, memungkinkan para anggota dewan dan jajaran yudikatif untuk mulai berkantor di ibu kota baru.

Ini adalah langkah besar yang menunjukkan bahwa IKN akan menjadi pusat kekuasaan negara yang utuh, bukan hanya pusat eksekutif.

Persiapan Matang Menuju Ibu Kota Politik 2028

Kunjungan pejabat Kementerian Keuangan tidak hanya meninjau lokasi kompleks Parlemen, tetapi juga melihat sejumlah titik vital lainnya.

Mereka memeriksa progres peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B yang sudah mencapai 40 persen, serta meninjau infrastruktur yang sudah terbangun seperti Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, dan rusun ASN.

Tinjauan menyeluruh ini menegaskan bahwa pemerintah bergerak secara sistematis. Mereka memastikan, tidak hanya gedung-gedung politik yang siap, tetapi juga seluruh ekosistem pendukung, mulai dari akses jalan, perumahan, hingga fasilitas publik.

Target rampungnya kompleks legislatif dan yudikatif pada 2027 menjadi penanda penting bahwa IKN akan siap sepenuhnya untuk menjalankan perannya sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

https://ikn.kompas.com/read/2025/09/21/203128587/kompleks-legislatif-dan-yudikatif-di-ikn-tuntas-desember-2027

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com