Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebakaran HPK IKN, Polisi Kirim Sisa Arang dan Kabel ke Labfor Jatim

Meskipun Otorita IKN telah fokus pada pemulihan sosial, pihak kepolisian terus bekerja keras menguak penyebab pasti insiden tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, memastikan bahwa penyelidikan  memasuki tahap krusial, di mana Polda Jawa Timur (Jatim) telah turun tangan melalui tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Menguak Titik Awal Api

Yuliyanto mengungkapkan, tim Labfor dari Polda Jatim telah selesai melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 4 Oktober 2025. Beberapa sampel penting telah dibawa ke Surabaya untuk diteliti.

"Ada beberapa sampel yang dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. Ada sisa kebakaran yang diduga awal munculnya api, sisa kebakarannya itu bentuknya semacam arang begitu. Kemudian ada beberapa kabel juga yang dibawa ke Surabaya," jelas Yuliyanto, Kamis (9/10/2025).

Pengambilan sampel yang diduga menjadi titik awal munculnya api, termasuk kabel, adalah media untuk mendalami kemungkinan teknis dan struktur yang menjadi penyebab utama.

Polisi Dalami Unsur Pidana: 15 Saksi Diperiksa Intensif

Namun demikian, penyelidikan tidak berhenti pada aspek teknis. Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah mengambil keterangan dari 15 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk penghuni, petugas keamanan (security), hingga pihak pengelola HPK.

Yuliyanto mengungkapkan, polisi akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum di balik insiden ini.

"Ya nanti dilihat apakah ini ada unsur kelalaian atau kemudian ada unsur pidananya kan sekarang belum. Kita masih tahap penyelidikannya," imbuh Yuliyanto.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kebakaran yang menghanguskan sebagian HPK I Tower 14 di proyek pembangunan ibu kota masa depan ini bisa saja dipicu oleh faktor kelalaian yang bisa berujung pidana, dan bukan murni kecelakaan.

Polda Kaltim kini menanti hasil analisis dari Labfor Jatim, yang akan menentukan apakah kebakaran di HPKI Tower 14 IKN ini murni kecelakaan struktural atau melibatkan tanggung jawab hukum dari pihak tertentu.

Hasil ini diperkirakan akan keluar dalam beberapa waktu ke depan, setelah diteliti oleh para ahli.

https://ikn.kompas.com/read/2025/10/09/145659387/kebakaran-hpk-ikn-polisi-kirim-sisa-arang-dan-kabel-ke-labfor-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com