Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025

Dengan target menjadi ibu kota politik pada 2028, IKN kini bergerak dalam kecepatan tinggi, tak hanya pada infrastruktur fisik tetapi juga regulasi dan ekosistem sosial.

“Kami sudah tidak sendiri lagi. Kami berada di belakang Perpres tersebut, dan di belakang Perpres tersebut adalah visi Presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” tegas Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Rabu (29/10/2025).

Sebagai simbol percepatan, dimulai dengan pemindahan ASN yang akan dilaksanakan pada November 2025 dengan target minimal 4.100 orang.

Mereka berasal dari 16 Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pendukung langsung IKN, seperti  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Peratanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan, hingga Bank Indonesia.

"Ke-16 K/L ini telah mengirimkan surat penugasan ASN," imbuh Basuki.

Untuk keperluan pemindahan tersebut, Otorita telah menyiapkan hunian dan perkantoran sementara guna menampung gelombang pertama ASN yang akan berada di Penajam Paser Utara (PPU) sebelum pindah ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan Trias Politika Digas

Fase kedua penuntasan pembangunan infrastruktur fisik periode 2025-2030 pun dipercepat menjadi 2028.

Fokus utama adalah kesiapan prasarana dan sarana untuk Tiga Pilar Kekuasaan (Trias Politika) yakni Yudikatif, Eksekutif, dan Legislatif.

Untuk eksekutif, saat ini tengah digenjot pembangunan Istana Wapres dengan progres yang sudah mencapai 76 persen dan ditargetkan selesai maksimal akhir tahun 2025, untuk siap dimanfaatkan awal tahun 2026.

Sementara kompleks Yudikatif dan Legislatif memasuki tahap lelang yang kontraknya akan ditelen pada November 2025, untuk kemudian segera dilaksanakan pekerjaan konstruksi fisik.

Kondisi di lapangan, progres kompleks Yudikatif dan Legislatif baru pada tahap land clearing.

Pembangunan kompleks Yudikatif dan Legislatif ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu tiga tahun dengan mengerahkan hingga 20.000 pekerja.

"Kalau nanti (2028) prasarana Trias Politika tidak siap, yang salah berarti kami di Otorita IKN, karena itu visi calon Presiden," ujar Basuki.

Pendanaan Masuk Rp 225 Triliun

Untuk mencapai target-target tersebut, Basuki memastikam pendanaan IKN aman dari tiga sumber utama yakni APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan Investasi Swasta.

Hingga Oktober 2025, Otorita IKN telah mengamankan total komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun.

Angka ini jauh melampaui alokasi APBN yang disetujui Presiden Prabowo untuk kelanjutan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun.

Hal ini menggarisbawahi efektivitas strategi pembiayaan hibrida yakni APBN sebagai stimulus awal, didukung oleh modal swasta sebagai main driver (penggerak utama).

Total nilai komitmen investasi ini mencakup investasi swasta murni Rp 66,3 triliun atau 29,46 persen yang meliputi proyek properti, komersial, dll.

Kemudian skema KPBU senilai Rp 158,72 triliun atau setara porsi 70,54 persen yang meliputi pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT), dan hunian.

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso memerinci, kontrak proyek KPBU kini terus bergerak cepat dengan 8 tower dan 109 rumah tapak tahap pertama senilai Rp 7,2 triliun sudah ditandatangani. Sementara, KPBU kedua senilai Rp 2,21 triliun dijadwalkan lelang minggu depan.

Kemudian investasi swasta juga terus menguat termasuk hotel-hotel baru yang akan dikembangkan oleh Pakuwon Group, Vasanta Group, dan Jambuluwuk Group.

"Maret 2026, ketiganya akan mulai melaksanakan pembangunan fisik," tuntas Roi.

https://ikn.kompas.com/read/2025/10/29/224146287/ikn-on-the-track-pemindahan-asn-16-kementerian-lembaga-november-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com