Imbauan ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Perpres tersebut menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan prasarana dan sarana fisik IKN menuju Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Waktunya untuk menata, memperbaiki data dan pelayanan. Jangan sampai nanti saat terjadi akselerasi pembangunan IKN, akselerasi investasi, kita tidak siap. Inilah masanya untuk mempersiapkan itu,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).
Ossy mengatakan, kesiapan pelayanan menjadi bagian dari dukungan langsung terhadap tahap lanjutan pembangunan IKN dan pertumbuhan wilayah di sekitarnya.
Pembangunan IKN Tahap II
“Tugas yang harus dilakukan di Tahap 2 ini adalah pembangunan sektor legislatif dan juga yudikatif yang ditargetkan 2028 nanti sudah bisa berjalan. Ini pasti akan berdampak pertumbuhan di Kaltim dan Kaltara,” jelasnya.
Arah pembangunan IKN tahap 1 periode 2020-2024 fokus pada infrastruktur dasar utama sedangkan pada pembangunan tahap 2 periode 2025-2029 dimulai dengan fasilitas transportasi umum, perluasan kawasan permukiman dan penyelesaian pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan lanjutan dan pemeliharaan infrastruktur terbangun.
Dia ingin berkas pelayanan pertanahan yang masih belum selesai segera dituntaskan.
“Pak Menteri punya perhatian terkait dengan berkas layanan pertanahan yang kita kerjakan. Tolong fokus juga dalam penyelesaian PR ini. Mohon Bapak Kepala Kanwil Kaltim dan Kaltara terus memonitor kinerja jajaran Kantahnya,” imbau Ossy.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga meninjau keadaan di Kantah Kota Balikpapan.
Dia juga menyapa masyarakat yang sedang mengantre pelayanan pertanahan, berdialog dengan petugas loket, serta meninjau ruang kerja dan ruang arsip.
https://ikn.kompas.com/read/2025/11/15/235500387/ikn-ibu-kota-politik-2028-kualitas-layanan-pertanahan-harus-naik-kelas