NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita IKN menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN bersama lima investor pada Jumat (09/01/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Balai Kota Otorita IKN, yang disertai dengan akta notarial.
Lima investor yang terlibat yakni PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, serta PT Haidir Griya Karya.
Kelima investor tersebut akan mengembangkan berbagai sektor usaha di kawasan IKN, mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga serta sarana pendukung lainnya.
Kehadiran proyek-proyek tersebut diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Nusantara.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para investor terhadap pembangunan IKN.
"Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan. Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (10/01/2026).
Mulai Bangun Pertengahan 2026
Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso mengatakan, sebagian besar proyek investasi tersebut direncanakan mulai berjalan pada pertengahan 2026.
"Sebagian besar dari tujuh perjanjian kerja sama (PKS) ini akan memulai pembangunan sekitar pertengahan tahun 2026. Dan saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya," kata Roi.
Komitmen investasi tersebut juga mendapat respons positif dari pihak investor.
Perwakilan PT Batara Maduma Prospernusa, Bob Yanuar, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan untuk terlibat dalam pembangunan IKN.
"Terima kasih, kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi di dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, saya pikir dan saya amati dengan kepemimpinan bapak Basuki, kemajuan dan perkembangannya luar biasa," katanya.
Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan IKN.
Ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha.
https://ikn.kompas.com/read/2026/01/10/120000787/5-investor-masuk-ikn-ada-restoran-hingga-fasilitas-olahraga