Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Investor Masuk IKN, Ada Restoran hingga Fasilitas Olahraga

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita IKN menandatangani tujuh Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN bersama lima investor pada Jumat (09/01/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Balai Kota Otorita IKN, yang disertai dengan akta notarial.

Lima investor yang terlibat yakni PT Bahagia Bangunnusa, PT Rangga Ekapratama, PT Fajar Maju Berkarya Gilang, PT Batara Maduma Prospernusa, serta PT Haidir Griya Karya.

Kelima investor tersebut akan mengembangkan berbagai sektor usaha di kawasan IKN, mulai dari kawasan kuliner, niaga, perkantoran, hingga fasilitas olahraga serta sarana pendukung lainnya.

Kehadiran proyek-proyek tersebut diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Nusantara.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan para investor terhadap pembangunan IKN.

"Saya ucapkan terima kasih dan saya yakin, kita yang akan menandatangani perjanjian kerja sama investasi hari ini akan segera melakukan pembangunan. Sampaikan juga berita ini ke rekan bisnis bapak-bapak sekalian, ayo berinvestasi ke IKN, pasti akan kami teruskan," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (10/01/2026).

Mulai Bangun Pertengahan 2026

Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso mengatakan, sebagian besar proyek investasi tersebut direncanakan mulai berjalan pada pertengahan 2026.

"Sebagian besar dari tujuh perjanjian kerja sama (PKS) ini akan memulai pembangunan sekitar pertengahan tahun 2026. Dan saat ini, para pelaku usaha sudah mempersiapkan tahapan perjanjian dan juga perizinannya," kata Roi.

Komitmen investasi tersebut juga mendapat respons positif dari pihak investor.

Perwakilan PT Batara Maduma Prospernusa, Bob Yanuar, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan untuk terlibat dalam pembangunan IKN.

"Terima kasih, kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi di dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, saya pikir dan saya amati dengan kepemimpinan bapak Basuki, kemajuan dan perkembangannya luar biasa," katanya.

Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan IKN.

Ketentuan tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022 tentang kerja sama pemerintah dan badan usaha.

https://ikn.kompas.com/read/2026/01/10/120000787/5-investor-masuk-ikn-ada-restoran-hingga-fasilitas-olahraga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com