Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2024, 14:29 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun pada Februari 2024.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

"Kita sudah kontrak, direncanakan Februari ini," ujar Danis.

Pembangunan Kantor Kementerian PUPR di IKN tersebut terbagi menjadi dua kontrak, yakni Wing 1 dan Wing 2.

"Terdiri dari dua wings, ada Wing 1 Wing 2, ada dua paket kontrak. Wing 2 Rp 1,39 triliun dan Wing 1 Rp 640 miliar," lanjut Danis.

Pembangunan kantor kementerian yang memiliki andil utama dalam proyek infrastruktur dasar IKN tersebut ditargetkan rampung secara bertahap pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Kala Prabowo-Gibran Berjanji Lanjutkan Pembangunan IKN...

Untuk sementara waktu, Kementerian PUPR juga akan berkantor di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) IKN.

Diketahui, ada empat kawasan Kantor Kemenko di IKN dengan masing-masing kawasan terdiri dari empat tower. Sehingga total ada 16 tower Kantor Kemenko di IKN.

Adapun groundbreaking Kantor Kementerian PUPR di IKN diperkirakan akan bersamaan dengan groundbreaking proyek investor swasta IKN.

"Saya terakhir Pak Presiden mengatakan pada bulan Februari ini akan ada groundbreaking, tapi sampai saat ini tanggal berapanya saya belum dapat kabar lagi," tuntas Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com