Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024 di TPS Khusus Pekerja IKN Dimulai Pukul 08.30 WITA

Kompas.com, 14 Februari 2024, 10:47 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

SEPAKU, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Pekerja IKN, yakni TPS 901 dan TPS 902 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlangsung mulai pukul 08.30 WITA, Rabu (14/2/2024).

Dari pantauan Kompas.com, pemilih pertama yang menggunakan hak suaranya adalah karyawan Kementerian Sekretariat Negara, yang hadir satu jam sebelumnya.

"Saya sangat senang bisa berpartisipasi memberikan suara untuk Indonesia yang lebih baik. Sejak mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring, saya sudah menyiapkan diri. Ini adalah sejarah, saya bisa nyoblos di IKN," cetus Intan Ayudya, karyawan bagian engineering Kementerian Sekretariat Negara kepada Kompas.com.

Baca juga: Bawaslu PPU Antisipasi Pelanggaran di TPS Khusus Pekerja IKN

Tigapuluh menit kemudian, 10 orang pekerja IKN dari BUMN Karya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memberikan suaranya bagi capres dan cawapres pilihan.

Pekerja IKN di Kementerian Sekretariat Negara Yunita Ratih dan Elsa Safitri, menggunakan hak suaranya di TPS 901, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.Kompas.com/Hilda B Alexander Pekerja IKN di Kementerian Sekretariat Negara Yunita Ratih dan Elsa Safitri, menggunakan hak suaranya di TPS 901, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara Sekretaris Otorita IKN (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya mencoblos satu setengah jam berikutnya atau tepat pukul 09.30 WITA.

Jaka mengapresiasi petugas PPS, KPU Kabupaten PPU, Bawaslu PPU dan seluruh stakeholder. Dia sebagai Warga Negara Indonesia cukup puas atas penyelenggaraan Pemilu yang lancar ini.

"Saya bersama istri sudah mendaftar pindah menjadi pemilih Desa Bumi Harapan ini menjadi warga Sepaku dan nantinya menjadi warga Nusantara," ujar Jaka.

Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya memberikan suaranya bagi Capres-Cawapres 2024 di TPS 902, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.Kompas.com/Hilda B Alexander Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya memberikan suaranya bagi Capres-Cawapres 2024 di TPS 902, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Jaka, total terdapat 10.000 pekerja IKN. Sebanyak 3.266 di antaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

Mereka tersebar di sejumlah TPS di sekitar Sepaku, sementara di TPS Khusus Pekerja IKN TPS 902 dan TPS 902 sebanyak 323 pemilih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau