Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OIKN Tawarkan 2 Opsi kepada Pemilik 294 Bangunan yang Akan Ditertibkan

Kompas.com - 14/03/2024, 10:25 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan dua opsi kepada pemilik 294 bangunan di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang akan digusur demi ketentraman dan ketertiban tata ruang IKN.

Dua opsi tersebut adalah relokasi sementara ke Rest Area IKN yang sudah disediakan seluas 82 hektar, dan Uang Ganti Kerugian (UGK).

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati mengatakan, dua opsi ini akan ditawarkan dalam pertemuan dan dialog lanjutan dengan warga yang dijadwalkan pekan depan.

Baca juga: Terkait Penertiban Bangunan, Otorita Jamin Tidak Ada Rempang Kedua di IKN

"Kami juga mencari solusi terbaik, tanpa merugikan masyarakat, dan menjamin tidak akan ada masalah atau apa pun narasi negatif lainnya," ujar Thomas, Rabu (13/3/2024).

Dia merinci, dua solusi tersebut, bagi warga yang membangun rumah, kios, warung atau pun usaha lainnya setelah ada IKN, OIKN menawarkan alternatif solusi relokasi.

Sementara bagi warga yang membangun sebelum ada IKN, OIKN akan menggunakan mekanisme sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Kami melaksanakan prinsip Rechtsstaat (negara konstitusional), bukan Machstaat (negara kekuasaan)," imbuh Thomas.

Kondisi Jalan Negara, Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kotor dan berdebu, terdapat ceceran adukan semen dari truk-truk peggangkut material konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/2/2024).KOMPAS.com/ADITYA MAHENDRA Kondisi Jalan Negara, Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kotor dan berdebu, terdapat ceceran adukan semen dari truk-truk peggangkut material konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/2/2024).
Adapun 294 bangunan yang akan ditertibkan telah diidentifikasi OIK sebagai properti tanpa izin yang mencakup rumah tinggal 163 unit di empat kelurahan (Argo Mulyo, Pemaluan, Sukaraja, dan Bumi Harapan), ruko 24 unit, rumah makan 22 unit, kios 85 unit dengan total 294 unit yang dibangun sebelum dan pasca-IKN.

Thomas mengeklaim, telah mendatangi satu per satu pemilik properti tersebut by name by address, seraya mengacu pada RDTR.

Baca juga: Bikin Kawasan IKN Berdebu dan Kotor, 19 Batching Plant Dipindahkan

Pihaknya meminta agar penyelenggaraan pembangunan baik rumah, fasilitas, maupun peruntukan komersial di wilayah IKN, telah mendapatkan perizinan dari OIKN.

Hal ini karena wilayah IKN telah terbagi struktur dan pola ruangnya, sehingga tidak ada lagi di kemudian hari bangunan-bangunan kumuh, dan liar tak berizin.

"Termasuk bangunan properti yang mengambil ruang milik jalan (rumija). Hal ini akan mempersulit jika di kemudian hari terjadi pelebaran jalan, misalnya untuk kepentingan umum," urai Thomas.

Sekali lagi, imbuh Thomas, IKN adalah kota terencana dengan konsep kota cerdas (smart city) yang dibangun untuk menyejahterakan semua.

Kondisi Jalan Negara, Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kotor dan berdebu, terdapat ceceran adukan semen dari truk-truk peggangkut material konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/2/2024).
KOMPAS.com/ADITYA MAHENDRA Kondisi Jalan Negara, Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kotor dan berdebu, terdapat ceceran adukan semen dari truk-truk peggangkut material konstruksi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (8/2/2024).
Sementara Sepaku, wilayah yang akan ditertibkan perizinan dan tata ruangnya merupakan kota eksisting.

Adapun eksekusi penertiban akan dilakukan mulai April atau Mei 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kasih Jatah Duit Negara untuk IKN Rp 16 Triliun Per Tahun

Prabowo Kasih Jatah Duit Negara untuk IKN Rp 16 Triliun Per Tahun

News
Warga IKN Bisa Jajal Internet Starlink, Kecepatannya di Atas 70 Mbps

Warga IKN Bisa Jajal Internet Starlink, Kecepatannya di Atas 70 Mbps

News
Starlink Sudah Terpasang di IKN, Masyarakat Bisa Jajal Internet Cepat

Starlink Sudah Terpasang di IKN, Masyarakat Bisa Jajal Internet Cepat

News
Siapa Penanggung Jawab Pengelolaan Apartemen ASN di IKN?

Siapa Penanggung Jawab Pengelolaan Apartemen ASN di IKN?

Housings
Antisipasi Kemajuan IKN, Kaltim Dorong Sekolah Kejuruan Bermitra dengan Sektor Jasa

Antisipasi Kemajuan IKN, Kaltim Dorong Sekolah Kejuruan Bermitra dengan Sektor Jasa

Community
Uji Coba Starlink Resmi Diumumkan Saat 'Groundbreaking' Ke-VI IKN

Uji Coba Starlink Resmi Diumumkan Saat "Groundbreaking" Ke-VI IKN

News
Lusie Susantono: DWP Terbentuk Demi Kesejahteraan Anggota dan Keluarga OIKN

Lusie Susantono: DWP Terbentuk Demi Kesejahteraan Anggota dan Keluarga OIKN

Community
Badan Bank Tanah Perluas Lahan HPL untuk Bandara VVIP IKN Jadi 621 Hektar

Badan Bank Tanah Perluas Lahan HPL untuk Bandara VVIP IKN Jadi 621 Hektar

News
IKN Terkini, Tower Crane Lincah Menari, Lampu Proyek Gemerlap di Malam Hari

IKN Terkini, Tower Crane Lincah Menari, Lampu Proyek Gemerlap di Malam Hari

News
Minat Investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara Meningkat Berkat IKN

Minat Investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara Meningkat Berkat IKN

News
Tertarik 'Ecotourism' di IKN, IHG Jalin Komunikasi dengan Otorita

Tertarik "Ecotourism" di IKN, IHG Jalin Komunikasi dengan Otorita

News
Istana Negara IKN Dilapisi Beton Setebal 20 Cm dan Kaca Anti Peluru

Istana Negara IKN Dilapisi Beton Setebal 20 Cm dan Kaca Anti Peluru

News
'Groundbreaking' Ke-VI IKN Libatkan Sejumlah Nama Besar Sektor Pendidikan dan Lifestyle

"Groundbreaking" Ke-VI IKN Libatkan Sejumlah Nama Besar Sektor Pendidikan dan Lifestyle

News
OIKN Sukses Tarik Minat 8 Raksasa Teknologi Dunia Bangun Command Center Ultimate

OIKN Sukses Tarik Minat 8 Raksasa Teknologi Dunia Bangun Command Center Ultimate

News
Ada Proyek Jumbo IKN dan RDMP, Penduduk Balikpapan Diproyeksikan 856.000 Jiwa

Ada Proyek Jumbo IKN dan RDMP, Penduduk Balikpapan Diproyeksikan 856.000 Jiwa

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com