Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kawasan IKN Berdebu dan Kotor, 19 "Batching Plant" Dipindahkan

Kompas.com, 14 Maret 2024, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Dalam rangka menjamin ketentraman dan ketertiban di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), 19 batching plant milik perusahaan konstruksi pelat merah atau BUMN Karya dan kontraktor swasta akan direlokasi.

Batching plant merupakan tempat memproduksi bahan baku beton readymix atau beton cair siap pakai dalam skala besar secara cepat.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati menegaskan hal itu saat mengklarifikasi kabar penggusuran paksa ratusan warga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (13/3/2024) malam.

Baca juga: Bikin Batuk, Material Konstruksi IKN Berceceran di Jalan Negara

Thomas mengultimatum, batas akhir pemindahan batching plant tersebut adalah sampai akhir tahun 2024.

Penegakkan ketentraman dan ketertiban ini bertolak dari kondisi Sepaku, sebagai bagian dari wilayah IKN berdebu, semrawut, kotor, dan kumuh. 

"Hal ini demi ketentraman dan ketertiban. Di luar, IKN menjadi sorotan hampir semua pihak, termasuk presiden dan pejabat pemerintahan. Bagaimana pengaturan terkait tata kota," cetus Thomas.

Baca juga: Terkait Penertiban Bangunan, Otorita Jamin Tidak Ada Rempang Kedua di IKN

Batching plant akan direlokasi ke Wilayah Pengembangan (WP) II IKN, dengan luasan sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar pembangunan tetap berjalan.

Menurut Thomas, meski dia harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.

Warung makan di depan batching plant milik salah satu BUMN Karya di Jalan Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan TimurKOMPAS.com/ADITYA MAHENDRA Warung makan di depan batching plant milik salah satu BUMN Karya di Jalan Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur
Untuk diketahui, Kementerian PUPR merupakan penanggung jawab sekaligus pelaksana pembangunan infrastruktur IKN yang saat ini tengah berjalan dalam 89 paket pekerjaan dengan nilai Rp 68,57 triliun.

Seluruh paket pekerjaan infrastruktur tersebut melibatkan sejumlah BUMN Karya dan penyedia jasa konstruksi swasta baik lokal maupun Nasional. 

Baca juga: Hampir Tuntas, Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN

Mereka mendirikan batching plant di sepanjang Jl Sepaku atau Jl Negara, Sepaku, Kabupaten PPU. 

"Pemilik batching plant sudah dipanggil, siapa duluan yang akan pindah. Kami batasi sampai akhir tahun, tidak ada batching plant (di sekitar Jalan Sepaku/Jalan Negara)," kata Thomas seraya memastikan proses pemindahan batching plant tidak akan mengganggu logistik pembangunan IKN.

"Kami melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan penataan kawasan IKN. Saat ini kami fokus pada KIPP dan KIKN mengikuti staging pembangunan. Namun, seraya fokus di situ, kami juga menata kawasan sekitarnya. Masak dibiarkan semrawut dan carut marut," tambah Thomas.

Untuk itu, Thomas tidak akan main-main terkait penertiban ini. Untuk selanjutnya pihaknya akan memikirkan dan menyiapkan konsep ketika seluruh aktivitas warga terhenti akibat penertiban tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau