Penulis
Menurut Budi, IAGI siap mengambil peran sebagai rekanan atau counterpart bagi lembaga yang dibentuk Pemerintah untuk mengemban amanat UU geologi ini.
"Hal ini karena Indonesia belum memiliki UU Geologi yang tentunya diharapkan akan menjadi acuan dan mengatur aspek-aspek dan aktivitas terkait industri, infrastruktur, tata ruang, risiko dan dampak, mitigasi, dan lain-lain dalam mendukung pembangunan berkelanjutan," cetus Budi.
Sementara itu, terkait posisi dan peran strategis Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi IKN berada, Ketua IAGI Kaltim Hamzah Amir menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder.
Baca juga: Bandara IKN dan Sepinggan Dipastikan Sama-sama Berstatus Internasional
"Kaltim ini strategis, kami ingin bersinergi dengan pemerintah. Jangan lupa, anggota IAGI ini terdiri dari para profesional, ASN, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki keinginan serta tujuan yang sama untuk berkontribusi terhadap negara," kata Hamzah.
Kehadiran IKN di Kaltim, menurut Hamzah, menjadi motivasi kuat bagi IAGI untuk aktif menyuarakan praktik-praktik dan implementasi pembangunan yang terkait kegeologian agar berjalan dengan aman dan baik.
"Sehingga Kaltim tampil sebagai provinsi yang sejahtera dan berkelanjutan," tuntas Hamzah.
Adapun pertemuan ilmiah tahunan IAGI tahun ini merupakan kali ke-53 digelar dengan tema "Fostering Sustainable Prosperity: Geological Role in Unlocking Economic Potential & Transformation Energy for the Advancement of 2045 Golden Indonesia Version".
Berlangsung sejak tanggal 7-10 Oktober 2024, pertemuan ilmiah ini diikuti oleh anggota IAGI dari seluruh Indonesia, para penentu kebijakan di sektor korporasi, akademisi teknik geologi, dan profesional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang