Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infrastruktur Air Minum IKN Terbaik di Indonesia, Bisa Direplikasi Kota Lain

Kompas.com, 9 Oktober 2024, 20:19 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Aerasi adalah proses pengolahan air dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dari air baku dengan meningkatkan kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen).

Tujuan dari proses aerasi adalah penambahan jumlah oksigen, penurunan jumlah karbon dioksida (CO2) dan menghilangkan hidrogen sulfida (H2S), metana (CH4) dan berbagai senyawa senyawa organik yang bersifat volatile dan berkaitan dengan rasa dan bau.

Namun, pada IPA Sepaku unit aerasi difungsikan untuk mengoksidasi besi (Fe) dan Mangan (Mn) agar tidak terlarut (insoluble), sehingga memudahkan dalam proses pengendapannya.

Bentuk dari bangunan aerasi pada IPA SPAM Sepaku adalah cascade.

3. Unit Koagulasi, Flokulasi, Sedimentasi

Unit koagulasi, flokulasi, dan sedimentasi pada IPA berfungsi untuk menghilangkan partikel-partikel koloid pada air dengan mencampurkan reagen kimia (koagulan) sehingga terbentuk partikel-partikel (flok) yang secara cepat dan mudah dapat diendapkan.

Koagulasi sendiri merupakan proses di mana reagen kimia (koagulan) ditambahkan ke dalam air untuk membantu mengikat partikel-partikel koloid menjadi partikel flok yang lebih besar.

Koagulasi pada IPA Sepaku menggunakan koagulator mekanis, dengan bilah sebagai pengaduknya.

Baca juga: IKN Financial Center Berbeda dengan Kota Lain, OJK Siap Jadi Regulator

Sementara flokulasi merupakan proses pengikatan partikel-partikel flok kecil menjadi flok yang lebih besar.

Sama dengan unit koagulasi, pada unit ini menggunakan jenis flokulator mekanis, dengan bilah sebagai pengaduk.

Selanjutnya sedimentasi adalah agregat flok-flok yang terbentuk kemudian diendapkan secara alami dalam bak sedimentasi.

Bak sedimentasi ini dilengkapi dengan pelat pengendap (plate settler), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penangkapan dan pengendapan flok yang terbentuk.

Adapun unit filtrasi berfungsi untuk memisahkan/menyaring partikel-partikel halus yang masih tersisa dalam air dengan menggunakan media pasir silika dan antrasit.

Metode yang digunakan pada unit filtrasi ini yaitu saringan pasir cepat (rapid sand filter) secara gravitasi.

Embung MBH, salah satu embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).Dok. Kementerian PUPR. Embung MBH, salah satu embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sedangkan instalasi oksidasi ozon pada IPA Sepaku berperan sebagai pengolahan lanjutan dengan tujuan untuk mengoksidasi kontaminan organik dan anorganik yang masih tersisa dari unit pengolahan sebelumnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau