Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Dalam rangka mengapresiasi para atlet dan ofisial berprestasi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan menggandeng BPJS Balikpapan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak 153 atlet dan ofisial akan didaftarkan mengikuti program khusus dengan iuran Rp 16.800 per bulan ini.
Kepala DPOP Balikpapan Ratih Kusuma menuturkan, langkah ini merupakan inisiasi DPOP dan BPJS Balikpapan untuk menyosialisasikan perlindungan dan jaminan untuk atlet Balikpapan.
Kota ini memiliki tiga organisasi yang mengayomi para atlet dan ofisial yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesa (KORMI), dan National Paralympuc Committee (NPC).
Baca juga: DPRD Balikpapan Bakal Sowan ke Prabowo, Bahas Proyek yang Didanai APBN
"Harapan kami tiga organisasi ini bisa mengakomodasi atlet dan pelatih untuk ikut dalam kepersetaan BPJS," ujar Ratih menjawab Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Ratih menjelaskan, kepesertaan atlet dan pelatih dalam jaminan dan perlindungan ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Dalam Pasal 100 ayat 1 tercantum bahwa olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial.
Perlindungan jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ratih, dengan mekanisme yang ada akan diatur atlet dan para pelaku olahraga lainnya yang berhak menerima dan mengikuti kepesertaan ini.
Baca juga: IKN Dorong Investasi di Balikpapan Tembus Rp 16 Triliun hingga September
Namun sebelum itu, akan ada verifikasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh ketiga organisasi tersebut.
"Dana yang kami berikan berbentuk hibah. Nanti mereka yang mengatur. Namun yang pasti atlet berpestasi yang diproritaskan lebih dulu. Sejauh ini, baru 100 atlet dan pelaku olahraga dari NPC yang telah didaftarkan. Sementara total atlet Balikpapan sebanyak 153 orang," terang Ratih.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan BPJS Balikpapan Azis Sulaiman menambahkan, target pendaftaran kepesertaan ini harus tuntas dalam satu tahun.
"Ini kami imbau karena iurannya juga tidak terlalu mahal ya. Dengan Rp 16.800 per bulan peserta sudah bisa mengikuti dua program yakni jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian," imbuh Azis.
Baca juga: IKN Dongkrak Peningkatan Pajak Kota Balikpapan
Menurut Azis, ini merupakan program dasar yang harus dimiliki seluruh pekerja di Indonesia khususnya di Balikpapan.
“Dan memang dalam catatan kami yang terbanyak adalah atlet ketangkasan atau bela diri paling sering terjadi kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Hingga kini jumlah peserta yang tergabung dalam program jaminan ketenagakerjaan BPJS sekitar 58 persen dari potensi yang ada di Balikpapan.
BPJS juga menyasar perusahaan, pelaku UMKM, maupun pekerja mandiri, sehingga bisa mendapat jaminan sosial seperti pekerja lainnya yang merupakan peserta.
“Imbauan kami bukan hanya pelaku olahraga, juga pelaku usaha, kemudian badan usaha UMKM. Kalau perusahaan-perusahaan besar rata-rata sudah ikut, kita lebih menyasar perusahaan UMKM, atket bahkan teman-teman yang bekerja secara mandiri,” tuntas Azis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang