NUSANTARA, KOMPAS.com - Desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) hendak direvisi.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN (OIKN) akan membentuk tim khusus.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki visi misi baru yang mau diterapkan di gedung legislatif dan yudikatif ibu kota negara baru tersebut.
Karenanya, tim baru nanti harus bisa menampung maksud dari Prabowo dan menerapkannya ke dalam desain baru.
Baca juga: PLTS IKN 50 MW Resmi Beroperasi, Tulang Punggung Swasembada Energi
"Nanti tim desain harus punya kemampuan memang mumpuni, kemudian meng-capture semua kemauan Pak Prabowo," ujar Dody saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ada pun desain yang akan direvisi adalah yang sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada kabinet Indonesia Maju.
"Apakah sedikit atau banyak, tergantung diskusi kita semua nanti, nanti kita diskusikan lagi setelah Pak Prabowo kembali dari luar negeri," lanjut Dody.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa revisi desain adalah hal yang wajar dalam dunia konstruksi.
"Mungkin iya (beda selera), tapi ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu makanya perlu ada penyempurnaan, wajar kalau menurut saya," ucap Diana.
Presiden Prabowo berharap pada tahun 2028 nanti, IKN sudah menjadi ibu kota politik.
Keinginan sang Kepala Negara tersebut disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas terkait Ibu Kota Negara, Selasa (21/1/2025).
“Beliau (Presiden Prabowo-red), mempunyai target bahwa pada tahun 2028 IKN sudah menjadi ibukota politik,” terang Basuki.
Baca juga: Negara Rogoh Rp 48,8 Triliun untuk IKN, Apa Saja yang Didanai?
Untuk mewujudkan hal tersebut, Basuki mengaku OIKN ditugaskan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif baik kantor maupun huniannya.
Mantan Menteri PUPR pada era Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, untuk ekosistem legislatif dan yudikatif memang sudah pernah dibuat desainnya dulu. Namun desain tersebut akan ditinjau ulang.
“Untuk yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR. Basic design-nya. Beliau (Presiden Prabowo-red) minta di-review lagi,” jelasnya.
Basuki menambahkan, kedepannya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama OIKN akan membentuk tim desain, yang nantinya diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Basuki pernah mengungkapkan pembangunan ekosistem lembaga yudikatif dan legislatif di IKN bakal dimulai pada 2025.
Berdasarkan target, pembangunan kedua ekosistem tersebut bisa dirampungkan pada tahun 2027 mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang