Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam dua pekan terakhir, tiga operasi penangkapan berhasil digelar di tiga daerah berbeda, yaitu Samarinda, Balikpapan, dan Berau.
Dari tiga operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan pil koplo.
Baca juga: Pemerintah Irit Belanja, IKN Tak Lagi Gempita, Bagaimana Nasib Hotel di Kaltim?
Operasi yang paling menonjol terjadi di Kabupaten Berau, di mana polisi mengamankan 21 kilogram sabu asal Malaysia.
Operasi besar ini berawal pada 9 Februari 2025, dilakukan di Kabupaten Berau. Polisi mengamankan dua tersangka, S (31) dan Z (22), warga Sulawesi Selatan.
Dari tangan keduanya, disita 21 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kaltim dan Sulawesi.
"Rencananya sabu akan diedarkan untuk kawasan Kaltim dan Sulawesi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Arif Bastari, Kamis (13/2/2025).
Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara. Polisi hingga kini masih memburu otak di balik peredaran sabu ini.
Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yang membawa 21 kilogram sabu dijanjikan uang Rp 100 juta.
Baca juga: Inflasi di Bawah Nasional, Ada Ruang Ekonomi Kaltim Tumbuh
Mereka juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi ini, di mana pada saat itu mereka membawa 50 kilogram sabu.
Informasi awal menunjukkan bahwa sabu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Kalimantan Utara.
Sementara operasi lain dilakukan pada 30 Januari 2025, dengan lokasi Balikpapan dan berhasil mengamankan 15.970 butir pil koplo atau double L.
Seorang pria berinisial H ditangkap dalam operasi ini. Saat penangkapan, H sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke toilet.
H mengaku memiliki 50.000 butir pil koplo sebelumnya. Artinya, ribuan butir pil koplo telah terjual, sebagian besar menyasar pelajar.
Dari temuan di lapangan, diketahui bahwa ada kurir dan jaringan dalam kasus ini. Polisi masih menganalisis apakah jaringan ini termasuk jaringan internasional.
Baca juga: Harapkan Dana Pusat, Balikpapan Andalkan Anggota DPR Dapil Kaltim